Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Saipul Mbuinga Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Baru Pengelolaan Keuangan Desa

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2027 serta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Saipul saat membuka kegiatan Coaching Clinic Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2027 dan Penyusunan CALK Tahun 2026 bagi perangkat desa se-Kabupaten Pohuwato, yang berlangsung di Hulonthalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 menjadi dasar baru dalam pengelolaan keuangan desa yang membawa sejumlah pembaruan, mulai dari aspek pendapatan desa, penatausahaan keuangan hingga mekanisme pelaporan keuangan.

Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar memahami setiap ketentuan yang berlaku. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memastikan penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara tepat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penyusunan APBDesa, Bupati Saipul juga menyoroti pentingnya penyusunan CALK Tahun 2026 sebagai bagian integral dari laporan keuangan desa. Menurutnya, CALK bukan sekadar dokumen pelengkap, melainkan instrumen yang memberikan penjelasan naratif terhadap informasi keuangan secara komprehensif sehingga laporan yang disajikan lebih transparan, mudah dipahami, dan akuntabel.

Ia berharap para kepala desa, sekretaris desa, serta seluruh perangkat desa dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan dan memperoleh pemahaman praktis yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah, sehingga peningkatan kapasitas aparatur dan kualitas pengelolaan keuangan desa harus menjadi perhatian bersama.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato kepada desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD), sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Pada kesempatan itu, Bupati Saipul turut menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman, termasuk pimpinan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa yang memberikan edukasi mengenai pelaporan perpajakan kepada perangkat desa.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Melalui pembelajaran dan simulasi yang diberikan, para peserta diharapkan dapat berpartisipasi aktif serta memperoleh bekal dalam menghadapi berbagai persoalan strategis terkait pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Inspektorat Daerah dan Tenaga Ahli Bupati mengupayakan agar penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan pada Desember 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Kadir meminta para camat mempercepat proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2027 serta mendorong pemerintah desa segera menyelesaikan tahapan administrasi yang masih tertunda.

“Kami berharap melalui camat, penyusunan RKPD supaya dipercepat dan akan kami kontrol. Ternyata, perubahan APBDesa masih ada desa yang belum menyusunnya. Kami mohon teman-teman kepala desa dan sekretaris desa segera menyelesaikan penyusunan APBDesa perubahan, kemudian penetapan RKPD 2027, supaya Desember nanti APBDesa sudah ditetapkan,”harap Kadis PMD Kadir Amran.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato, Sirwan Mohi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan coaching clinic merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pemerintah desa bersama pemerintah daerah melalui Dinas PMD Kabupaten Pohuwato.

Menurut Sirwan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam menata penyusunan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa agar berjalan dengan baik, lancar, aman, dan terkendali.

Ia juga berharap pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun mendatang dapat diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, termasuk dukungan anggaran bersama atau sharing anggaran untuk menunjang keberlanjutan kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Survei dan Pemetaan yang mewakili Kepala BPN/ATR Provinsi, Ir. Aspan, SSIT., M.PA., Kepala Kantor Pajak Marisa, Faisal Manrurungang, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, perwakilan BPJS Kesehatan Pohuwato.

Berlangsung selama dua hari, kegiatan tersebut diikuti para camat, kepala desa, Ketua TP-PKK Desa, sekretaris desa, kepala urusan keuangan, serta bendahara desa se-Kabupaten Pohuwato. (Mey)

Penulis:Meylan Radjak

Editor:Fadel Rasyid