Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pohuwato Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali meraih apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen dan dukungan dalam bidang kekayaan intelektual serta reformasi hukum.

Kabupaten Pohuwato mendapatkan dua penghargaan yang masing-masing berasal dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Zulkifli Umar, pada Tasyakuran dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Rabu (19/08/2026).

Penghargaan pertama berupa Sertifikat Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang diberikan kepada Bupati Pohuwato sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas partisipasi serta dukungan dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Upaya tersebut dinilai turut mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif serta meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kabupaten Pohuwato.

Sertifikat yang tertanggal 19 Agustus 2026 tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H.

Sementara penghargaan kedua berupa Piagam Penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas partisipasinya dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat ISTIMEWA.

Piagam penghargaan tersebut tertanggal 3 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen.

Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, dan diterima oleh Bupati Pohuwato yang diwakili Asisten Pemkesra, Zulkifli Umar.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Zulkifli Umar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Pohuwato.

“Ya, Pak Bupati menyampaikan salam kepada Kakanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan Kementerian Hukum RI sekaligus menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato,”ujar Zulkifli di sela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan, penghargaan atas partisipasi dan dukungan terhadap upaya perlindungan kekayaan intelektual menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Pohuwato menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Hal tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi dan mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan potensi ekonomi kreatif daerah.

“Pohuwato menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang telah menerbitkan Perda tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum,”jelasnya.

Lanjut Zulkifli, bahwa Bupati Pohuwato berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk terus meningkatkan komitmen dalam perlindungan kekayaan intelektual sekaligus memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam perlindungan kekayaan intelektual dan pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Pohuwato,”pungkasnya. (IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Meylan Radjak