Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Paripurna DPRD Pohuwato, Dokumen KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Diserahkan

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2027 dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (28/07/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD, Delpan Yanjo. Turut hadir para anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, Plh Sekretaris Daerah, Zulkifli Umar, Sekretaris DPRD, Hamkawati Mbuinga, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Agenda diawali dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Saipul A. Mbuinga kepada Ketua DPRD, Beni Nento sebagai tahapan awal pembahasan rancangan anggaran bersama legislatif.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan rasa syukur atas tersusunnya Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun 2027.

"Alhamdulillah, Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diserahkan sebagai salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2027.

KUA dan PPAS yang nantinya disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),"ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan tersebut masih bersifat rancangan dan akan melalui proses penyempurnaan dalam pembahasan bersama DPRD.

Karena itu, ia berharap seluruh masukan dan koreksi yang konstruktif dapat menjadi bagian dari penyempurnaan substansi maupun penyesuaian angka-angka anggaran yang tertuang dalam dokumen tersebut.

"Rancangan KUA-PPAS yang kami serahkan hari ini tentunya masih akan mengalami penyempurnaan melalui pembahasan bersama dewan yang terhormat. Kami berharap berbagai kekurangan yang masih ada dapat dipahami dan disikapi secara bijaksana, sehingga proses pembahasan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang semakin berkualitas," tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen tersebut memuat kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.

Menurutnya, Kebijakan Umum Anggaran disusun untuk menjembatani arah dan tujuan strategis pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ia juga menjelaskan bahwa KUA APBD Tahun 2027 disusun berdasarkan asumsi makro ekonomi dan kemampuan fiskal daerah, dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah pusat, proyeksi pendapatan daerah, prioritas belanja yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, serta berbagai isu strategis dan permasalahan aktual yang berkembang.

"Melalui kebijakan umum ini diharapkan terjadi keselarasan antara arah pembangunan daerah dengan ketersediaan anggaran, sehingga program-program prioritas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Pohuwato," tutup Bupati. (FR)

Penulis:Fadel Rasyid

Editor:Meylan Radjak