PROKOPIM.POHUWATO - Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Keuangan Desa tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan diawali dengan paparan Inspektur Daerah, Irfan Saleh, terkait fenomena masih cukup banyaknya aduan penyimpangan dana desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di hadapan peserta yang terdiri dari camat se-Kabupaten Pohuwato, unsur wakil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato, unsur wakil Asosiasi Kabupaten (ASKAB) BPD Kabupaten Pohuwato, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta pendamping desa se-Kabupaten Pohuwato, mantan Kepala Bapppeda Pohuwato itu memaparkan sistem pengendalian anggaran dana desa yang dimulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, sistem pengawasan telah diatur dengan baik. Di tingkat desa terdapat BPD sebagai pengawas serta pendamping desa.
Kemudian di tingkat kecamatan, pengawasan dilakukan oleh camat bersama jajaran, sementara di tingkat kabupaten oleh Dinas PMD dan tenaga ahli pendamping masyarakat.
Hipotesis kami, jika semua sudah berperan aktif dan positif, mestinya tidak banyak kasus aduan penyimpangan yang terjadi.
“Oleh sebab itu, kami dari Inspektorat Daerah ingin mendengarkan langsung bagaimana peran-peran tersebut dijalankan, sehingga ke depan tata kelola dana desa menjadi lebih baik dan tidak ada lagi aparat desa yang berhadapan dengan masalah hukum,”ujarnya.
Irfan Saleh juga mengungkapkan rasa syukur karena berbagai unsur, mulai dari BPD, kepala desa, camat, tenaga ahli, hingga pendamping desa telah menyampaikan berbagai persoalan dan saran.
“Saran-saran tersebut akan kami rumuskan menjadi regulasi dalam bentuk surat edaran bupati oleh Inspektorat Daerah, demikian pula oleh Dinas PMD,”jelasnya.
Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian dan pendampingan pelaksanaan program anggaran desa Tahun 2026. Dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato berperan melakukan pembinaan serta pengendalian pelaksanaan program melalui anggaran desa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah Pohuwato melalui Dinas PMD menggelar rapat koordinasi dan evaluasi ini yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMD, Kadir Amran, serta unsur terkait lainnya.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan
