PROKOPIM.POHUWATO – Setelah resmi dibuka pada Senin lalu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026 kini berlangsung di Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Desa Kemiri, Kecamatan Paguat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Zulkifli Umar, Kepala BPS Pohuwato, Camat Paguat Andri AR. Pakilie, serta Camat Dengilo Noneng K. Ahmad.
Dalam arahannya di hadapan para kepala dusun se-Kecamatan Paguat dan Dengilo, Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Kehadiran bapak/ibu semua merupakan bentuk perhatian dan komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Pohuwato yang kita cintai,” ujar Sekda.
Ia menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam pembangunan. Menurutnya, kebijakan yang tepat tidak akan terwujud tanpa dukungan data yang akurat dan mutakhir.
Sekda menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat telah melakukan transformasi kebijakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju DTSEN. Data tunggal ini menjadi rujukan bagi pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah dalam pengambilan kebijakan, khususnya dalam menentukan penerima bantuan sosial agar lebih objektif, transparan, dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam sistem DTSEN, masyarakat diklasifikasikan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan (desil). Seiring kebijakan tersebut, terdapat sejumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan sementara oleh kementerian karena dinilai sudah berada pada kategori kesejahteraan yang tidak lagi memenuhi syarat, yakni pada desil 6 hingga desil 10.
“Untuk itu perlu dilakukan pemutakhiran data. Hal ini penting guna memastikan bantuan tetap tepat sasaran tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Sekda menambahkan bahwa penonaktifan peserta PBI merupakan bagian dari proses transisi, khususnya bagi masyarakat yang dinilai sudah mampu. Meski demikian, selama masa transisi, layanan kesehatan tetap berjalan dan masyarakat dipastikan tetap mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara teknis proses pemutakhiran data DTSEN sehingga menghasilkan data yang valid dan akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Sekda mengimbau kepada kepala desa dan kepala dusun untuk mendukung pemerintah daerah dalam hal melaporkan kepemilikan bangunan sarang walet yang ada di wilayah masing masih.
“Begitu juga dengan kepemilikan kenderaan roda dua maupun roda empat, diharapkan kepala desa dan kepala dusun dapat membantu pemerintah untuk mengarahkan masyarakat membayar kewajiban mereka berupa pajak penghasilan walet yang telah diatur dalam perda dan pajak kenderaan bermotor,”pungkasnya.(Fh)
Penulis:Fahrul Inaku
Editor:Sadrin Hasan
