Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Rapat Paripurna ke-24, Pemkab dan DPRD Pohuwato Tandatangani Persetujuan RTRW dan KUA-PPAS

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, menghadiri Rapat Paripurna ke-24 pembicaraan tingkat II penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025–2044 serta persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato pada Rabu (10/09/2025) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo. Turut hadir sejumlah anggota legislatif, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sekretaris OPD, serta seluruh anggota legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pohuwato dengan Ketua DPRD Pohuwato didampingi Wakil Bupati, Sekda Pohuwato dan Sekretaris Dewan (Setwan), Hamkawaty Mbuinga.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengatakan, sidang paripurna hari ini memiliki arti strategis, karena kita membahas rancangan peraturan daerah tentang revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pohuwato tahun 2025–2045.

Perlu disampaikan bahwa dokumen revisi RTRW ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses penyusunan, konsultasi publik, koordinasi lintas sektor, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun ini.

Persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN merupakan tonggak penting, karena menjadi dasar legal bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk menetapkan revisi RTRW dalam bentuk peraturan daerah. Dengan demikian, RTRW yang baru nantinya akan memiliki legitimasi hukum yang kuat, sekaligus menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan arah pembangunan wilayah di Kabupaten Pohuwato.

Lanjut bupati, revisi RTRW ini memuat berbagai penyesuaian strategis, antara lain, penataan ruang yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan, termasuk rencana investasi strategis nasional maupun daerah. Sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Gorontalo serta kebijakan tata ruang nasional, agar pembangunan Pohuwato tetap sejalan dengan arah pembangunan regional dan nasional.

Penguatan kawasan lindung dan kawasan budidaya, guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyediaan ruang bagi proyek strategis daerah, seperti pembangunan jalan khusus, kawasan transmigrasi, kawasan pertanian unggulan, serta pengembangan potensi pariwisata dan kelautan.

“Dengan adanya revisi RTRW ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Pohuwato dapat lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor,”jelas Saipul.

Kemudian, pada dokumen KUA dan PPAS tahun 2026, pemerintah bersama DPRD telah bersepakat untuk memproyeksikan penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 133.838.960.000.

Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.039.102.708.068. Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer berupa bagi hasil pajak pemerintah propinsi sebesar Rp. 21 Miliar, dan penerimaan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sebesar Rp.16 Miliar,

sehingga total penerimaan daerah yang disepakati pada dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 sebesar Rp. 1.209.941.668.068 yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 yang akan datang dengan berpedoman pada rpjmd 2025-2029 sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pohuwato atas kerja kerasnya selama ini. Kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,”ujar Bupati Saipul Mbuinga.(Zek)

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Sadrin Hasan