PROKOPIM.POHUWATO – Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Pohuwato terus memperkuat peran dan koordinasi dalam mendukung peningkatan layanan pendidikan anak, sekaligus mendorong percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Rencana Tindak Lanjut Pokja Bunda PAUD Kabupaten Pohuwato, yang dirangkaikan dengan Workshop Pendataan Warga Masyarakat Berusia 7–21 Tahun yang Tidak Bersekolah dalam rangka Tuntas ATS, pada Rabu, (16/09/2026) di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato.
Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pokja Bunda PAUD, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, dan menyusun tindak lanjut berdasarkan kondisi serta kebutuhan pendidikan di Kabupaten Pohuwato.
Bunda PAUD Kabupaten Pohuwato, Selfi Mbuinga Monoarfa, menekankan bahwa persoalan pendidikan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia menyampaikan bahwa penguatan data menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan. Data Anak Tidak Sekolah tidak boleh berhenti sebagai angka, tetapi harus menjadi dasar untuk mengetahui kondisi anak dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Selfi juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD hingga tingkat kecamatan dan desa agar mampu menjadi penggerak kolaborasi dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari PAUD.
Menurutnya, upaya tersebut juga perlu dilakukan melalui penguatan peran orang tua dan masyarakat agar semakin sadar terhadap pentingnya pendidikan anak sejak usia dini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad, S.Pd.I., M.Si, menekankan pentingnya data yang akurat dan tervalidasi dalam penanganan Anak Tidak Sekolah.
Ia menjelaskan bahwa pendataan warga masyarakat usia 7–21 tahun yang tidak bersekolah merupakan langkah penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan intervensi, baik melalui pendidikan formal maupun jalur pendidikan nonformal sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Arman juga menekankan bahwa penanganan ATS membutuhkan sinergi lintas sektor. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun serta pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah. Isu tersebut juga telah menjadi bagian dari agenda koordinasi lintas sektor di Kabupaten Pohuwato.Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Pohuwato, Risna Adam Ali, menegaskan bahwa FGD bukan sekadar forum diskusi, tetapi harus menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret dan dapat dilaksanakan.
Ia menyampaikan bahwa setiap program yang telah direncanakan perlu memiliki sasaran, pembagian peran, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pemantauan yang jelas. Dengan demikian, Pokja Bunda PAUD dapat menjalankan fungsinya secara lebih efektif dalam mendukung program pendidikan anak di Kabupaten Pohuwato.
Risna juga mendorong agar koordinasi antara Pokja Bunda PAUD Kabupaten, Kecamatan, dan Desa terus diperkuat. Menurutnya, kedekatan Bunda PAUD dengan masyarakat menjadi modal penting untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi, membangun kesadaran orang tua, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pendidikan anak.
Ia berharap hasil FGD dapat menjadi pijakan bersama dalam memperkuat program kerja Pokja Bunda PAUD sekaligus mendukung upaya Tuntas ATS dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Pohuwato.
Melalui kegiatan workshop dan FGD ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam melakukan pendataan, pemetaan, serta penanganan anak yang tidak bersekolah.
Data yang akurat, koordinasi yang kuat, serta rencana tindak lanjut yang jelas menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anak di Kabupaten Pohuwato memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.
Dengan kolaborasi pemerintah, Bunda PAUD, satuan pendidikan, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat, upaya Tuntas ATS dan Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan dapat terus diperkuat menuju terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Kabupaten Pohuwato. Pohuwato carapandang.com - FGD Penguatan Pokja Bunda PAUD, Pohuwato Perkuat Komitmen Tuntas ATS dan Wajib Belajar 13 Tahun.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Erni Hulubangga, M.Pd, menyampaikan bahwa penanganan persoalan pendidikan harus dilakukan secara berkesinambungan sejak anak usia dini.
Menurutnya, PAUD merupakan fondasi penting dalam mempersiapkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Karena itu, peningkatan akses dan kualitas layanan PAUD harus berjalan beriringan dengan upaya mencegah anak mengalami ketertinggalan pendidikan pada jenjang berikutnya.
Erni juga menekankan pentingnya kolaborasi antara satuan PAUD, pemerintah desa, orang tua, Bunda PAUD, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjangkau anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan.
Melalui FGD tersebut, diharapkan program kerja Pokja Bunda PAUD dapat semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan, termasuk dalam mendukung perluasan akses PAUD dan keberlanjutan pendidikan anak.(Mey)
Penulis:Meylan Radjak
Editor:Fadel Rasyid
