PROKOPIM.POHUWATO-Panitia Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan evaluasi administrasi terhadap berkas pendaftaran calon Dewan Pengawas.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Sadirun, usai melakukan verifikasi berkas calon di Kantor Sekretariat Panitia Seleksi yang berlokasi di Bagian Ekonomi SDA, Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Pohuwato, pada Jumat, (16/05/2025).
Dikatakan Sadirun, pendaftar Dewan Pengawas hingga Kamis, 15 Mei 2025 kemarin, hanya satu orang yang mendaftarkan diri, dan telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
“Ia, setelah kami melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap berkas yang masuk, pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi dan selanjutnya calon tersebut akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya,”ujar Sadirun.
Sebelumnya, Panitia Seleksi telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Moolango hingga Kamis, 15 Mei 2025. Perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat.
Tahapan seleksi ini, lanjut Sadirun, dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam.
Sadirun menambahkan bahwa nama yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam seleksi administrasi, yakni, Rinto Ali, hal tersebut telah tertuang dalam Surat Pengumuman Seleksi, Nomor 11 Tahun 2025 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Moolango, serta Berita Acara Penetapan Hasil Verifikasi Administrasi Berkas Bakal Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama Bakal Calon Dewan Pengawas yang Memenuhi Syarat (MS).
“Semua tahapan seleksi ini mengacu pada regulasi yang berlaku agar prosesnya berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum,”tutup Sadirun.
Panitia seleksi akan segera mengumumkan jadwal dan teknis pelaksanaan seleksi tahap selanjutnya bagi calon yang telah lolos verifikasi administrasi.(Zek)
Penulis:Abdul Razak Supu
Editor:Sadrin Hasan