Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati serahkan remisi pada tahanan Lembaga Permasyarakatan Pohuwato

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS POHUWATO. Dalam Kegiatan yang di laksanakan secara virtual yang di Pimpin Langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Bapak Yasona Laoli, Bupati di dampingi oleh Kepala Lapas Bapak Irman Jaya.Amd.IP, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta Pimpinan OPD dan Jajaran Pejabat Lapas Kelas II b Kabupaten Pohuwato Senin,17/08/2020

Sebanyak 107 Narapidana (napi) Lapas Kelas II b Pohuwato Menerima remisi terdiri dari 3 (tiga) perempuan dan 104 laki - laki, Pemberian Remisi umum dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 75 tahun 2020, di secara simbolis oleh Bupati pada perwakilan narapidana penerima remisi

Mereka berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman, warga binaan permasyarakatan tersebut, di nilai berprilaku baik dan tidak melanggar aturan Yang ada

Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem permasyarakatan,remisi  di berikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari - hari perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang tahan selama menjalani hukuman, Lebih disiplin, Produktif dan dinamis

Agar kelak setelah selesai menjalani masa tahanan,bisa kembali berkecimpung lagi bersama keluarga dan masyarakat Jelas Syarif (SN)