Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Suharsi Hadiri Prosesi Adat Modepito Mantan Pj. Gubernur Gorontalo

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri prosesi adat Modepito atau proses pengantaran, Ismail Pakaya setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj. Gubernur Gorontalo. Pelaksanaan adat Modepito berlangsung di Rujab Gubernur, Sabtu, (18/05/2024).

Prosesi adat 'Modepito' merupakan prosesi mengantarkan pejabat yang berakhir masa tugasnya dari rumah jabatan ke kediaman pribadi. Selain itu, upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah Provinsi Gorontalo atas pengabdian kepada pejabat negara yang sudah memimpin daerah ini.

Diketahui, Ismail Pakaya sendiri memimpin Gorontalo selama satu tahun, sejak Mei 2023 hingga Mei 2024. Upacara adat Modepito diawali dengan prosesi mopo maklumu deta tomboluwo atau memaklumkan kepada pembesar negeri bahwa prosesi adat akan segera dimulai.

Kemudian dilanjutkan dengan mopodungga lo adati potidungu atau adat berjenjang turun dari wakil keluarga kepada pemangku adat selaku penanggungjawab prosesi Modopito. Ismail Pakaya bersama istri, Fima Agustina dijemput dari kamar oleh pemangku adat menuju tempat duduk adat.

Setelah prosesi mohudu tonggota atau penyerahan pelaksanaan upacara Modepito dari pemangku adat Hulondalo ke pemangku adat Limboto dan mopodungga lo adati dudelo, Ismail bersama istri meninggalkan rumah jabatan Gubernur Gorontalo diantarkan Bupati/Wali Kota, jajaran Forkopimda provinsi serta pimpinan OPD.

Prosesi adat Modepito ini, kata Wabup Suharsi Igirisa, pertanda beliau sudah pernah tugas dan dilepas secara adat. Itu artinya beliau sukses memimpin Provinsi Gorontalo.

“Kalau tidak berhasil tentu tidak bisa diantar secara adat, ini satu yang perlu disyukuri. Untuk itu, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ismail Pakaya, dan selamat bertugas kembali di Kemenaker”,tutup Wabup Suharsi.(Zek)

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Sadrin Hasan