Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati serahkan alat pelindung diri (APD) pada Bawaslu dan KPU Pohuwato

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini bakal menjadi pilkada yang berbeda dibanding sebelumnya. Pasalnya pelaksanakan Pilkada yang akan digelar 9 desember 2020 mendatang tersebut, diperhadapkan dengan kondisi mengkhawatirkan,yakni pandemi covid-19. Meskipun demikian, wabah tersebut bukan menjadi alasan bagi KPU dan Bawaslu untuk tidak melaksanakan pilkada dengan baik. Hanya saja, penyelanggara diminta melindungi diri dari pandemi mematikan itu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan penanganan covid-19.

Sementara di Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Daerah terus memberi perhatian khusus pada penanganan pandemi dan pelaksanaan pilkada. Sebab Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga tidak ingin tahapan pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan oleh KPU justru akan melahirkan jumlah pasien covid-19 baru. Karena itu Pemda Pohuwato memberikan sejumlah bantuan alat pelindung diri (APD) untuk KPU dalam menyukseskan Pilkada 2020. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pohuwato kepada Ketua KPU Rinto W. Ali dan Bawaslu Pohuwato, Kamis (25/06) di Aula Panua Kantor Bupati.

Bupati Syarif menyadari bantuan APD yang diserahkan itu belum mampu mengcover jumlah APD yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu. " Untuk kekurangannya itu menjadi tanggung jawab KPU untuk mengadakannya," Ungkap Bupati dua periode itu.

Dirinya juga berharap pada KPU dan Bawaslu agar dalam melaksanakan tahapan Pilkada juga mengingatkan kepada masyarakat pemilih untuk menaati protokol kesehatan demi terwujudnya pelaksanaan Pilkada Pohuwato yang jujur, adil dan terhindar dari pandemi. (SN)