Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Percepat Pencairan Dana Desa Tahap Dua, Wabup Amin Haras Pimpin Rapat Terbatas TAPD dan PMD

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Bertempat di ruang kerja, Senin, (4/5/2020) Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras memimpin rapat terbatas TAPD dan PMD. Rapat tersebut menyangkut percepatan laporan untuk pencairan dana desa tahap kedua.  

Dijelaskan Wabup Amin, TAPD dan PMD saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BLT di masing-masing desa. Untuk memacu supaya segera di percepat pencairannya di desa-desa tentu salah satunya adalah persyaratan laporan realisasi, dan laporan keuangan dari desa agar segera di masukkan.

“Percepat laporan keuangan dari desa dan segera masukkan ke KPPN, sehingga dana desa bisa cepat terealisasi dan segera dicairkan melalui penyaluran BLT masing-masing desa”,jelas wabup.

Untuk itu bagi desa yang belum memasukkan sekiranya dipercepat, karena tinggal 11 desa yang di pacu dan diminta hari ini juga bisa selesai. Apabila sudah selesai maka bisa diajukan tagihan ke KPPN. Untuk desa sebagaimana ketentuan dari Kemendes, maka BLT di desa di ambil dari dana desa.

“Semoga BLT ini bisa membantu masyarakat dalam rangka menghadapi pandemi covid-19 dan Insya Allah tidak akan ada lagi yang terlewati dalam bantuan ini terutama bagi mereka yang terdampak dengan covid-19.(IK)