Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Di Kompleks Pasar Marisa, Pemda Pohuwato Lakukan Launcing Pergub Tentang Pemberlakukan PSBB

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Launching Peraturan Gubernur Nomor 15 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pohuwato berlangsung Senin, (4/5/2020) di kompleks pasar tradisional marisa yang dilakukan Wakil Bupati Amin Haras dan dihadiri Dandim 1313 Pohuwato, Wakapolres Pohuwato dan Kajari Pohuwato.

Dijelaskan Wabup Amin, dimana dengan keluarnya Peraturan Gubernur Gorontalo tentang PSBB ini maka di pohuwato memulainya hari ini juga yang diawali launching di kompleks pasar marisa. Namun tentu sebelumnya PSBB ini diberlakukan diawali sosialisasi seperti ini selama 3 hari diseluruh kecamatan atau dari tanggal 4 hingga 6 Mei, dan baru diefektifkan mulai 7 Mei sampai 18 Mei mendatang.

“Ya, pemerintah sudah mempersiapkan segala sesuatunya terkait penerapan PSBB ini, baik itu terkait sarana prasarana, personil serta titik yang disiapkan yang menjadi tempat untuk personil melakukan cek point. Untuk wilayah pohuwato kita juga membuat cek poin dan kita juga sudah membuat beberapa titik dalam rangka penerapan PSBB ini. Ada sekitar 8 cek point yang tersebar di beberapa kecamatan terutama di tempat yang strategis seperti di pasar marisa”,terangnya.

Untuk aktivitas masyarakat sudah ditentukan mulai pukul 06.00 sampai 17.00 wita, setelah itu sudah tidak ada lagi aktivitas yang mengundang kerumunan orang. Kaitan dengan sanksi, jelas Wabup Amin Haras, sudah diatur bahwa yang melanggar ada sanksi berupa pidana dan denda. Tentu pemerintah tidak menginginkan sampai hal itu terjadi, kita tetap melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis.

“Kuncinya adalah kesadaran sendiri dan disiplin diri dari masyarakat itu sendiri untuk bagaimana melaksanakan apa yang sudah diatur dalam penerapan PSBB ini, sehingga dengan demikian Insya Allah apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai dari pada virus corona khususnya di pohuwato”pungkas Wabup Amin.

Kegiatan dilanjutkan dengan penekanan tombol tanda dimulainya penerapan PSBB serta pelepasan  mobil publikasi dan sosialisasi untuk tingkat kecamatan oleh Wabup Amin Haras bersama Forkopimda. Sebelumnya Wabup Amin Haras yang didampingi Kadis Koperindag, Zulkifli Umar melakukan penyerahan gerobak (artco) kepada buruh pasar marisa Boby Abdullah.(IK)