Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Amin Haras Tinjau Sistim Pendataan dan Pelaporan di Perbatasan

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras Selasa, (28/4/2020) melakukan peninjauan pemantauan aktivitas di perbatasan pohuwato. Diawali dari perbatasan pohuwato-boalemo yang ada di kecamatan paguat, kemudian perbatasan molosipat-moutong yang ada di popayato barat.

Peninjauan tersebut sekaligus melihat sistim pendataan dan pelaporan di perbatasan oleh petugas kesehatan yang mendeteksi warga yang melintasi perbatasan khususnya bagi warga pohuwato yang melakukan perjalanan atau sebagai pelaku perjalanan yang berasal dari luar daerah terutama dari daerah yang sudah masuk zona merah.

Hal ini tentu dalam rangka memastikan bahwa semua warga masyarakat yang berdomisili di pohuwato maupun warga pohuwato selaku pelaku perjalanan ataupun yang masuk dari daerah yang zona merah maupun warga pohuwato yang ada di zona merah dan kembali ke pohuwato.

Tentu bagi mereka itu dipastikan bisa terdeteksi ketika masuk, berupa bagaimana kondisi awal kesehatan mereka. Kemudian tujuannya ke desa mana sehingga nantinya data-data yang masuk dari perbatasan itu akan di sebar ke semua puskesmas-puskesmas yang ada di wilayah tempat dia atau alamat dari warga yang masuk.

Mereka akan menjadi warga yang akan di pantau selama kurang lebih 14 hari oleh petugas-petugas kesehatan yang ada di kecamatan untuk memastikan bahwa dalam jangka waktu 14 hari itu ketika mereka tidak ada gejala tentu tidak ada masalah tetapi ketika di dapatkan ada gejala tentu langsung diambil tindakan secara protokoler kesehatan untuk dapat menjaga atau mencegah penularan yang lebih meluas.

“Ketika ada gejala langsung ditangani oleh pihak kesehatan sesuai protokoler kesehatan, kalau toh sudah ada gejala dan ketika ditindaklanjuti lagi dengan scraning melalui rapid test yang ada di wilayah kecamatan untuk memastikan mereka negatif atau positif”,ungkap wabup.

Dengan demikian kata Wabup Amin Haras, ketika sistim pendataan dan pelaporan itu tertata dengan bagus maka bisa terpantau dan terdeteksi oleh petugas kesehatan guna mencegah dan menekan penyebaran covid-19.

“Alhamdulillah, diperbatasan kita sudah menyatukan persepsi dan arah metode untuk melakukan pendataan dan pelaporan oleh Dinas Kesehatan dan dilaporkan secara berjenjang sesuai metode, mekanisme pelaporan oleh Dikes maupun gugus tugas kabupaten sampai ke pusat”,ucap Wabup Amin.(IK)