PROKOPIM.POHUWATO — Sri Marlina Mursalin resmi menjadi Camat Dengilo, setelah menjalani prosesi adat Molo’opu, Selasa (29/09/2026).
Molo’opu merupakan salah satu rangkaian adat Gorontalo bagi seseorang yang dipercaya menjadi pemimpin terutama di wilayah kecamatan atau wuleya lo lipu. Prosesi tersebut menjadi bagian penting sebelum seorang camat menjalankan tugas di kecamatan dan juga resmi menempati rumah jabatan atau yiladia.
Prosesi diawali dengan turunnya Sri Marlina Mursalin dari salah satu rumah warga yang berada di depan Kantor Camat Dengilo. Dengan menjalankan tahapan secara adat, ia kemudian berjalan menuju rumah jabatan camat atau yiladia.
Prosesi tersebut turut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama istrinya, Selfi Mbuinga Monoarfa. Keduanya mengikuti rangkaian prosesi sejak dari kediaman hingga menuju rumah jabatan Camat Dengilo.
Sri Marlina Mursalin didampingi suaminya, Yunus Mohamad, mengikuti seluruh tahapan adat yang dipimpin Baate Pohuwato, Asmad N. Tuna, bersama para pemangku adat Kecamatan Dengilo.
Sejumlah pimpinan OPD, para camat dan jajaran ASN, Ketua DWP Pohuwato Ny. Suriyati Iskandar Datau, serta masyarakat setempat turut hadir menyaksikan prosesi adat bagi Sri Marlina Mursalin yang kini dipercaya memimpin Kecamatan Dengilo.
Seluruh tahapan adat berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama oleh para pemangku adat. Dengan selesainya prosesi tersebut, Camat Dengilo yang baru dapat menempati rumah jabatan camat.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan prosesi adat Molo’opu yang berlangsung khidmat, mulai dari prosesi turun dari kediaman hingga rangkaian adat di rumah jabatan.
“Selamat kami sampaikan kepada Camat Dengilo yang baru. Semoga perjalanan ini menjadi sebuah pengalaman, terutama di dalam melayani masyarakat secara luas,”ujar Saipul.
Ia mengingatkan Camat Dengilo agar terus membangun konsultasi dan komunikasi, termasuk dengan camat sebelumnya. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi penting untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan serta pembangunan di wilayah tersebut.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga tatanan adat yang ada di Kecamatan Dengilo. Salah satunya keberadaan masyarakat suku Sangihe yang telah puluhan tahun mendiami Desa Karangetang.
“Hubungan komunikasi dengan Forkopimcam, pemangku adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda kiranya terus dipelihara. Karena semua itu untuk kemajuan, kebersamaan dan keamanan wilayah,”pesannya.
Sementara itu, Camat Dengilo, Sri Marlina Mursalin menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memberikan amanah kepadanya untuk menjalankan roda pemerintahan di Kecamatan Dengilo.
“Atas nama pribadi dan keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh jajaran yang telah memberikan amanah yang cukup luar biasa kepada kami untuk menjalankan roda pemerintahan di Kecamatan Dengilo,”ungkap Marlina.
Marlina juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat Camat Dengilo sebelumnya yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk pembangunan di Kecamatan Dengilo.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada pejabat sebelumnya yang telah mendedikasikan diri, meluangkan waktu, tenaga, pikiran untuk memberikan yang terbaik dalam rangka pembangunan di wilayah Kecamatan Dengilo yang sama-sama kita cintai,”tuturnya.
Sebagai pejabat yang untuk pertama kalinya memimpin sebuah kecamatan, Marlina menyadari bahwa amanah tersebut membutuhkan tanggung jawab yang besar. Karena itu, ia menilai dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan.
“Ketika ini tidak mendapat dukungan dari seluruh stakeholder yang ada, baik dari unsur Forkopimcam, kepala desa, pemangku adat, tokoh masyarakat, tentunya seorang camat itu tidak memiliki arti apa-apa,”katanya.
Marlina menegaskan, koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi akan menjadi bagian penting dalam menjalankan tugasnya sebagai Camat Dengilo.
“Sekali lagi, apa pun yang kita laksanakan, jika kita selalu ada koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi, merupakan sesuatu hal yang mustahil bahwa seberat apa pun pasti itu kita bisa lewati dan bisa kita jalankan,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah menerima amanah sesuai dengan sistem pemerintahan, dirinya akan menjalankan tugas berdasarkan sistem pemerintahan yang telah ditetapkan.
Namun, prosesi adat Molo’opu memiliki makna tersendiri karena menjadi penanda pertama kalinya ia menginjakkan kaki di rumah jabatan atau yiladia sebagai Camat Dengilo.
“Pada hari ini, prosesi adat mengharuskan saya bahwa ini kali pertama saya menginjakkan kaki di rumah jabatan atau di yiladia ini. Artinya, antara pemerintahan, posisi saya sebagai pemerintah yang diamanahkan itu telah saya jalankan, dan berdasarkan prosesi adat bahwa tadi disampaikan saya sebagai Mbu’i, itu pun saya laksanakan,”jelasnya.
Ia menambahkan, prosesi tersebut menjadi langkah awal dirinya menempati rumah dinas sekaligus menjalankan amanah sebagai Camat Dengilo. (Fh)
Penulis:Fahrul Inaku
Editor:Fadel Rasyid
