PROKOPIM.POHUWATO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, mewakili Bupati Pohuwato, membuka kegiatan penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Kapal di Perairan Kabupaten Pohuwato, di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (24/09/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi kemungkinan kecelakaan kapal maupun kondisi kegawatdaruratan di wilayah perairan Pohuwato.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Operasi Basarnas Nasional yang diwakili Suhardi, S.T., M.Si., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Provinsi Gorontalo Heriyanto, S.Adm., unsur TNI-Polri, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Iwan Abay, pimpinan OPD terkait, Tim Direktorat Operasi Basarnas Pusat, instansi vertikal, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Iskandar mengatakan penyusunan Renkon penting untuk menyatukan pemahaman seluruh unsur mengenai peran, tugas, mekanisme koordinasi, sumber daya, dan langkah penanganan apabila terjadi keadaan darurat.
“Rencana kontingensi bukan sekadar sebuah dokumen, tetapi harus menjadi pedoman bersama yang dapat dioperasionalkan ketika menghadapi keadaan darurat,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kecelakaan kapal membutuhkan kolaborasi antara Basarnas, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, instansi teknis, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kesehatan, potensi SAR, dunia usaha, serta masyarakat.
Iskandar meminta seluruh peserta aktif memberikan masukan berdasarkan tugas, kewenangan, pengalaman, dan kondisi nyata di lapangan, termasuk mengidentifikasi potensi kendala agar dapat disiapkan langkah antisipasi sejak dini.
Pemkab Pohuwato, lanjutnya, juga mendukung rencana peningkatan status Pos Pencarian dan Pertolongan (Pos SAR) menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan.
Dukungan tersebut telah disampaikan melalui surat Bupati kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari proses perubahan status kelembagaan.
“Dengan status dari pos menjadi kantor, tentu personelnya juga bertambah. Ini akan menjadi lebih efektif dalam memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan,” tambahnya.
Sementara itu, Suhardi menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Renkon merupakan langkah mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal maupun musibah pelayaran di perairan Pohuwato.
Salah satu skenario yang menjadi gambaran dalam penyusunan Renkon adalah kecelakaan kapal yang mengakibatkan 12 warga negara asing (WNA) harus dievakuasi oleh Basarnas bersama TNI, Polri, dan potensi SAR.
“Melalui dokumen ini kami berharap dapat meminimalisasi korban maupun dampak kejadian dengan mempersatukan persepsi dan membangun komitmen bersama,” jelas Suhardi.
Ia menegaskan keberhasilan operasi pencarian dan pertolongan sangat bergantung pada kesiapan dan keterpaduan seluruh unsur. Karena itu, koordinasi antara Basarnas, pemerintah daerah, Forkopimda, dan potensi SAR perlu terus diperkuat.
Terkait peningkatan status Pos SAR, Suhardi menyampaikan bahwa Pemkab Pohuwato telah mengirimkan surat dukungan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.
Peningkatan status tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, personel, sarana dan prasarana, serta meningkatkan jangkauan pelayanan pencarian dan pertolongan di wilayah Pohuwato dan sekitarnya.(Zek)
Penulis:Abdul Razak Supu
Editor:Fadel Rasyid
