PROKOPIM.POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (11/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, Inspektur Pembantu (Irban) ITDA Provinsi Gorontalo Hasan T. Haradju, serta Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda lainnya.
“Pak Bupati menyampaikan permohonan maaf karena tidak berkesempatan hadir pada kegiatan ini. Beliau mewakilkan kepada kami untuk membuka kegiatan ini,”ujar Iwan.
Wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah berupaya menyelesaikan, melengkapi, dan menyiapkan berbagai laporan serta data yang menjadi persyaratan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk LPPD Tahun 2025.
“Saat ini kita telah menyelesaikan, melengkapi dan membuat laporan-laporan terbaik sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dilaporkan bersama,”jelasnya.
Menurut Iwan, dukungan dan pendampingan Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat penting dalam memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menghadapi proses evaluasi. Ia pun menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari pemerintah provinsi yang turun langsung melakukan pendampingan.
“Terima kasih atas pendampingan pemerintah provinsi yang telah datang dan turun melihat kesiapan kita. Pemerintah provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat, dan kita tahu Provinsi Gorontalo juga mendapatkan nilai yang terbaik,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh OPD memberikan dukungan penuh dengan memastikan seluruh dokumen dan data yang menjadi ketentuan dalam LPPD tersedia secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wabup mengakui, proses penyusunan dan pemenuhan data LPPD tidak terlepas dari berbagai kendala, terlebih di tengah kebijakan efisiensi. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi semangat perangkat daerah untuk terus mengumpulkan, melengkapi, dan memvalidasi data yang dibutuhkan. Insyaallah dengan kesabaran dan persatuan, ini bisa kita selesaikan bersama,”katanya.
Iwan juga mengingatkan bahwa Kabupaten Pohuwato sebelumnya pernah mencatat prestasi dengan masuk dalam 10 besar nasional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah saat ini untuk kembali meningkatkan capaian.
“Pohuwato pernah berada di ranking 10 nasional, ada di 10 besar. Nah, kami berharap di kepemimpinan kami ini bisa dicapai. Apa yang masih kurang, kita perbaiki,”tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap pendampingan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat terus diberikan, sehingga setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses evaluasi dapat segera diperbaiki. “Intinya, mari kita evaluasi dan kita benahi.
Iwan menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi LPPD Tahun 2024, Kabupaten Pohuwato berada di peringkat kedua di tingkat Provinsi Gorontalo, maka diharapkan pada LPPD 2025 bisa meraih peringkat satu tingkat Provinsi Gorontalo,”harapnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) ITDA Provinsi Gorontalo, Hasan T. Haradju, menjelaskan bahwa pelaksanaan EPPD tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Gorontalo kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah atas LPPD Tahun 2025.
Ia berharap proses klarifikasi dan konfirmasi dapat diselesaikan dengan baik, khususnya dalam memastikan kesesuaian informasi serta pembuktian terhadap data yang telah diinput oleh masing-masing OPD.
Hasan juga menyambut baik target yang disampaikan Wakil Bupati Pohuwato untuk kembali masuk dalam 10 besar nasional dan meningkatkan capaian Pohuwato di tingkat Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, hasil evaluasi LPPD Tahun 2024 dapat menjadi bahan perbandingan untuk memperbaiki berbagai kekurangan pada evaluasi Tahun 2025.
“Harapan kami, apa yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato sebelumnya pernah masuk 10 besar, insyaallah ini bisa terealisasi. Kami juga sudah menyampaikan terkait evaluasi 2024 dan 2025. Artinya, bisa dibandingkan apa yang masih kurang pada saat evaluasi 2024, dan itu bisa dilengkapi pada evaluasi 2025,”jelasnya.
Dengan adanya proses klarifikasi, konfirmasi, serta perbaikan dan kelengkapan data tersebut, Hasan berharap hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 dapat menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian sebelumnya. “Semoga untuk evaluasi atas LPPD Tahun 2025 ini nilainya bisa naik dari nilai pada tahun 2024,” harap Hasan. (Zek)
Penulis:Abdul Razak Supu
Editor:Meylan Radjak
