Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Saipul Fasilitasi Pertemuan Warga dan Perusahaan, Dorong Penyelesaian Sertipikat dan Plasma

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Upaya Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mempertemukan masyarakat khususnya pemilik lahan dengan pihak perusahaan akhirnya terwujud. Pertemuan tersebut menghadirkan manajemen PT. BJA, PT. BTL, PT. IGL, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, guna menyikapi persoalan yang sempat terjadi beberapa pekan lalu, termasuk aksi penutupan akses jalan oleh masyarakat ke perusahaan pengolahan pellet kayu yang ada di Kecamatan Popayato Timur.

Pertemuan yang berlangsung di rumah jabatan bupati itu dipimpin langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato, Andi Baso Tabharani, S.Sit., M.A.P, Manager PT. BJA, BTL, IGL, Junaidi, Kepala Desa Milangodaa, pihak Polres Pohuwato, tokoh masyarakat, perwakilan pemilik lahan, masyarakat yang berprofesi di kawasan hutan, Selasa (14/04/2026).

Dalam arahannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas berbagai tuntutan masyarakat. Di antaranya percepatan penerbitan sertipikat tanah, percepatan pembayaran plasma, serta pemberian akses jalan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pencari kayu gamal, rotan, dan madu.

Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 110 bidang tanah yang diajukan, baru sekitar 30 bidang yang telah bersertipikat. Sementara itu, masih terdapat kurang lebih 80 bidang yang belum terselesaikan, padahal hal tersebut telah menjadi komitmen perusahaan sejak awal.

“Masyarakat tentu khawatir jika sisa bidang tersebut tidak kunjung diterbitkan sertipikatnya. Oleh karena itu, ini harus segera ditindaklanjuti,”tegas Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul langsung menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan dalam pertemuan tersebut. Di hadapan bupati dan masyarakat, pihak Kantor Pertanahan menyatakan komitmennya untuk menyeriusi penyelesaian sertipikasi, dengan catatan adanya dukungan dari masyarakat, terutama dalam proses pengukuran di lapangan serta data-data dari pemilik tanah yang diajukan oleh pemerintah desa.

“Kami membutuhkan kehadiran masyarakat saat proses pengukuran, karena hal itu akan mempercepat proses administrasi sertipikasi,”ujar Kepala Kantor Pertanahan.

Sementara itu, terkait pembayaran plasma serta akses bagi masyarakat yang beraktivitas di hutan, pihak perusahaan melalui Manager, Junaidi, menyampaikan bahwa hal tersebut akan segera dikomunikasikan dengan pimpinan pusat.

“Kami akan membicarakan langsung dengan pimpinan di Jakarta. Insyaallah dalam waktu tidak lebih dari satu bulan sudah ada kejelasan, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,”jelasnya.

Menutup pertemuan, Bupati Saipul mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak selama proses penyelesaian masih berjalan.

“Sambil menunggu hasil dari pihak perusahaan, kami berharap masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan ini,”ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini menjadi kepentingan bersama, baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun perusahaan dalam menjaga keberlanjutan investasi di Kabupaten Pohuwato.

Meski kita tahu persoalan ini sudah puluhan tahun dan perdana bagi kami mendapatkan informasi ini maka mari untuk bersabar, dan menunggu keputusan dari pimpinan perusahaan yang berada di Jakarta. (Fh)

Penulis:Fahrul Inaku

Editor:Sadrin Hasan