PROKOPIM.POHUWATO-Rapat Bersama Kementerian Hukum Gorontalo terkait pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir serta Ranperbup tentang Kajian Risiko Bencana Tahun 2025-2029 dibuka Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam di Rumah Makan Mawar Sharoon, Kota Gorontalo, Kamis, (18/09/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, SH., MH., Kepala BPBD Pohuwato, Abdulmuthalib Dunggio, Plt. Kadis Perhubungan, Bahari Gobel, Kabag Hukum Setda Pohuwato, Owin Mohi, serta pejabat pengawas dan pejabat fungsional terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan S. Adam, menegaskan bahwa Pemda Pohuwato akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum Gorontalo dalam penyusunan produk hukum daerah
“Ia, pemda akan terus berkoordinasi dengan Kemenkum dalam rangka penyusunan produk hukum, baik Perda maupun Perbup. Hal ini penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan memenuhi asas dan norma yang berlaku,”jelas Wabup.
Selaku pemerintah daerah, Wabup Iwan Adam memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Gorontalo atas sinergitas serta kolaborasi yang telah terjalin. Menurutnya, percepatan lahirnya produk hukum akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah.
"Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada Kanwil Kemenkum atas kerja sama yang baik. Percepatan dalam melahirkan produk hukum diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Pohuwato,”tambahnya.
Terakhir, Wabup Iwan S. Adam, menegaskan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga untuk membuka rapat tersebut, dan akan segera melaporkan hasil pembahasan kepada Bupati.
Pada kesempatanitu, Kabag Hukum, Owin Mohi, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan penyempurnaan dalam penyusunan produk hukum melalui pembahasan intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa, OPD terdampak, serta Kemenkum.
Menurutnya, penyusunan draf ranperbup harus melalui tahapan harmonisasi yang ketat agar dapat taat asas dan norma sebelum ditetapkan.
“Kami terus berupaya menyempurnakan penyusunan produk hukum melalui pembahasan bersama OPD pemrakarsa, OPD terdampak, dan Kemenkum. Dengan begitu, rancangan yang disusun bisa lebih siap sebelum diharmonisasi, sehingga dapat meminimalisasi perbaikan berulang,”ujar Owin.
Rapat bersama ini menjadi salah satu langkah strategis Pemda Pohuwato dalam memperkuat dasar hukum untuk mendukung pelayanan publik dan mitigasi bencana.
Ranperbup tentang pelayanan parkir diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan tata kelola transportasi yang lebih baik.
Sementara Ranperbup tentang kajian risiko bencana menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang berketahanan.
Dengan adanya koordinasi dan sinergitas lintas sektor ini, diharapkan seluruh produk hukum yang lahir nantinya akan menjadi regulasi yang implementatif, berkualitas, dan berdaya guna bagi masyarakat Pohuwato.(Zek)
Penulis:Abdul Razak Supu
Editor:Sadrin Hasan