Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pemda Pohuwato Gelar Rakor Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO–Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, Selasa (16/09/2025), di ruang rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato.

Rakor ini dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Sekretaris Daerah, dan dihadiri para pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Kepala Bagian lingkup Setda Pohuwato, dan Kepala Bidang.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada periode transisi 2025.

Pemerintah pusat menekankan bahwa agenda RB nasional 2025-2029 difokuskan pada penerapan digital governance menuju human-based governance melalui dua pendekatan, RB General dan RB Tematik.

Adapun RB Tematik diarahkan pada enam prioritas utama yaitu, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi hilirisasi, peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan nasional, dan peningkatan akses, kualitas, dan mutu pendidikan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi RB Tematik yang hasilnya akan disampaikan kepada Menteri PAN-RB untuk divalidasi.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan S. Adam menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam menyusun rencana aksi yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kondisi lokal Pohuwato.

“Kebijakan reformasi birokrasi tidak hanya soal regulasi, tetapi bagaimana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dari sektor hilirisasi, kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan, semua harus kita kawal dengan serius,”tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menambahkan bahwa Pemkab Pohuwato berkomitmen mendukung percepatan agenda reformasi birokrasi nasional yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Di akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa kehadirannya saat ini karena ditugaskan langsung oleh Bupati Pohuwato untuk memimpin sekaligus membuka rakor serta melaporkan hasil dari pelaksanaan kegiatan ini.

Adapun beberapa poin intervensi yang menjadi fokus pembahasan antara lain, Bidang Hilirisasi; pengembangan produk turunan berdaya saing, peningkatan efisiensi logistik dan infrastruktur, serta pengembangan kawasan produksi terpadu berbasis komoditas lokal.

Selanjutnya Bidang Kesehatan; digitalisasi layanan kesehatan, interoperabilitas data, peningkatan kapasitas SDM kesehatan, serta penyediaan layanan berbasis masyarakat dengan dukungan platform digital.

Bidang Pendidikan; peningkatan mutu, akses, dan kualitas layanan pendidikan melalui penguatan SDM guru serta integrasi teknologi pembelajaran.

Kemudian Bidang Ketahanan Pangan; pengembangan pertanian terpadu, diversifikasi pangan, serta skema insentif bagi pelaku industri pengolahan pangan lokal.

Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan seluruh perangkat daerah pengampu mampu menyusun rencana aksi yang strategis, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Yusni Rahman, menambahkan bahwa Rencana Aksi RB Tematik yang disusun perangkat daerah harus terintegrasi dengan RPJMD/Renstra, serta dievaluasi secara berjenjang dan berkelanjutan.

Hal ini katanya, agar pelaksanaan RB benar-benar memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pohuwato.(Zek)

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Sadrin Hasan