Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Hasil Tindak Lanjut GTRA Resmi Ditandatangani, Bupati Saipul Apresiasi BPN Pohuwato

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Hasil tindak lanjut Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pohuwato resmi ditandatangani oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Rabu (30/07/2025) di rumah jabatan Bupati Pohuwato. Penandatanganan tersebut merupakan bagian penting dari program redistribusi tanah yang dilaksanakan di beberapa desa di wilayah Pohuwato.

Dokumen hasil pensertipikatan tanah itu dibawa langsung oleh Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Risang Septian Putranto, S.E., M.M., yang juga merupakan anggota Tim GTRA.

Dalam lampiran dokumen tersebut, tertera daftar nama-nama warga dari lima desa yang menjadi sasaran program, yaitu Desa Persatuan dan Desa Padengo di Kecamatan Popayato Barat, Desa Popayato di Kecamatan Popayato, Desa Wonggarasi Tengah di Kecamatan Lemito, serta Desa Iloheluma di Kecamatan Patilanggio.

Redistribusi tanah ini menyasar masyarakat yang telah lama menguasai kawasan hutan, atau yang sudah dari 20 tahun. Melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), konflik penguasaan lahan di kawasan hutan diselesaikan dengan mekanisme pelepasan kawasan yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

“Pensertipikatan ini sangat berguna bagi masyarakat. Saya harap ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengelola lahan secara produktif dan memberikan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,”ujar Bupati Saipul.

Ia juga mengingatkan bahwa bila sertipikat tanah nantinya akan digunakan sebagai agunan di bank, maka kewajiban pembayaran angsuran harus diperhatikan secara bijak.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Pohuwato, khususnya kepada Kepala Kantor, Andi Baso Thabrani, S.Sit., M.A.P. Menurutnya, koordinasi dan manajemen tim yang solid telah menjadi kunci sukses pelaksanaan redistribusi tanah di lapangan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari bidang pengukuran yang telah melakukan pengukuran lahan, Seksi Pendaftaran yang akan menerbitkan SK hak milik, hingga Seksi Penataan dan Pemberdayaan yang telah bekerja keras menginventarisasi, mengidentifikasi dokumen, hingga mendukung terlaksananya peninjauan lapangan dan sidang GTRA dengan baik dan aman,” tutup Bupati Saipul.

Program ini menjadi bukti konkret sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Pohuwato, dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil dan berkelanjutan.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan