Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Buka Case Conference, Sekda Iskandar Datau Ajak Semua Pihak Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Case Conference "Gelar kasus perempuan dan anak" oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang berlangsung di Aula Kemenag Pohuwato dibuka Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Selasa, (16/07/2024).

Dikatakannya, kegiatan ini sangat penting sekali diikuti karena berhubungan dengan kekerasan perempuan dan anak. “Ini menjadi satu hal yang sangat penting sekali dan ini pun perlu dilakukan dalam rangka usaha bersama kita di dalam menekan atau mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak”,jelas sekda.

Menurutnya, antara lain yang ini dicapai dalam kegiatan ini berupa kesetaraan gender, serta berkurangnya kasus terhadap anak.

“Sebagaimana kita lihat saat ini, untuk satu tahun terakhir bahwa kekerasan yang ada di Pohuwato yang jelas masih cukup tinggi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita, dan semua stakeholder yang berhubungan dengan upaya dalam rangka mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Juga diharapkan hal ini menjadi sebuah tantangan kedepan agar kekerasan ini semakin berkurang”,tegas Iskandar.

Di tahun 2023 kata Sekda Pohuwato, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 66 kasus, dan ini masih cukup tinggi. Olehnya dalam pertemuan ini bagaimana langkah kita untuk mencapai kualitas perlindungan terhadap anak khususnya di Pohuwato.

“Ini pun dilakukan tidak lain dalam rangka untuk mempersiapkan generasi-generasi emas yang akan datang. Perlindungan khusus terhadap anak menjad fokus tersendiri dalam sasaran dan tujuan pembangunan.

Juga dengan kegiatan ini kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kekerasan terhadap perempuan dan anak jadi perhatian serius, dan apabila ada pelanggaran maka diminta ada pihak yang memproses secara hukum, apalagi kegiatannya melibatkan unsur penegak hukum”,terang Iskandar.

Disisi lain, ada beberapa hal pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, antara lain adalah keluarga lebih mendekatkan diri pada ajaran agama, mengembangkan komunikasi yang baik antara suami, istri, dan anak-anak, istri wajib mendidik anak sejak dini serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah, serta orang tua mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga, mendidik serta memberikan bimbingan.

“Ia, komunikasi yang ada di dalam keluarga menjadi sangat penting. Selanjutnya untuk pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan kita semua sekiranya sama-sama mengambil bagian”,pungkasnya.

Ditambahkan Sekda Iskandar Datau, bahwa pemerintah daerah sangat berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan agar kita terus mendorong rumah tangga harmonis, dan apabila ini tercapai maka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa kita tekan.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan