Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Samakan Persepsi, Pemangku Adat Kumpul Silaturrahmi Di Buntulia

Dokumen Prokopim Pohuwato

POHUWATO - Pemerintah Kecamatan Buntulia menggelar kegiatan Sarasehan Tata Upacara Adat (Pohutu Adati Lo Hulondalo). Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (8/11) di aula Kantor Camat Buntulia, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.

Wabup Amin memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kecamatan Buntulia atas terselenggaranya acara ini. Karena melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait dengan penyelenggaraan tata upacara adat.

Wabup Amin mengatakan, kegiatan ini juga dapat menjadi ajang regenerasi para penyelenggara adat yang ada di Kecamatan Buntulia. "Insya Allah apa yang dilaksanakan oleh Kecamatan Buntulia bisa diselenggarakan di kecamatan-kecamatan lainnya, dalam arti bisa menggelar kegiatan yang sama dengan mengikutsertakan unsur-unsur yang tentu bisa menjadi atau menerima tongkat estafet meneruskan adat istiadat. Karena kalau tidak, lama kelamaan sudah tidak ada yang tahu prosesi adat ini seperti apa lagi," ungkap wabup.

Camat Buntulia Arman Mohamad menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 125 orang yang terdiri dari imam, pemangku adat dan kepala desa serta kepala dusun. "Semuanya sengaja dihadirkan sebagai regenerasi pelaksanaan adat di tingkat desa. Dan pematerinya dari Bate Kabupaten, WuU Kabupaten dan dari Kementerian Agama, bapak Fahri Djafar," ungkap Arman.

Adapun tujuan dari kegiatan ini, selain sebagai ajang silaturahmi antar sesama pemangku adat, juga untuk menyamakan persepsi terkait dengan upacara adat dan perubahan struktur pemerintahan. 

"Salah satu contoh misalnya pembuatan alikusu atau gapura adat, mana payu lo Hulondalo dan mana payu lo Limutu, kemudian juga pada bulita atau tempat persidangan adat, tolitihu atau tangga adat.

Maka ini yang akan disamakan persepsi pada sarasehan kali ini. Hasil sarasehan ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang menjadi pedoman bersama. Dan akan dijadikan buku pedoman bersama tata upacara adat Gorontalo," sambung Arman. (*)