Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

PUPR Gelar Focus Group Discussion I (FGD-I) Tata Ruang Wilayah

Dokumen Prokopim Pohuwato

POHUWATO - Dokumen tata ruang merupakan rujukan untuk pembangunan kedepannya. Untuk itu, diharapkan partisipasi, sumbangsih, pemikiran dan masukkan untuk perencanaan pembangunan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Amin Haras ketika membuka Focus Group Discussion I (FGD-I) Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK-RTRW) Kabupaten Pohuwato 2012-2032 Kamis, (23/11) di Aula Dinas PUPR.

Menurut Wabup Amin Haras, pertemuan ini tidak lepas dari apa yang menjadi arahan-arahan yang tercantum dalam berbagai kebijakan pembangunan. Oleh karena itu kuasai Renstra sehingga bisa diketahui apa yang akan diprogramkan. “karena dari struktur ruang maupun pola ruang harus sudah direncanakan agar tidak salah dalam penerapanya,”ungkapnya.

FGD ini diharapkan mampu mengakomodir masukkan dan pemikiran terkait dengan pembangunan kedepannya oleh OPD. Hal ini jelas sehingga dalam kurun waktu lima tahun kedepan kita tidak ada kesulitan ketika sudah mau melaksanakan berbagai program-program dari pada masyarakat,”tandas Wabup Amin yang didampingi Assisten Bidang Perekonomian Rusmiyati Pakaya.

Sekretaris PUPR Eral Mohi menambahkan, untuk PK RTRW sudah di atur dalam Undang-undang penatan ruang bahwasanya memungkinkan dalam setiap lima tahun kita mengadakan peninjauan kembali dalam rangka revisi atau amandemen RTRW.

“Sehubungan dengan adanya dinamisasi kebutuhan pembangunan maka perlu dilakukan PK RTRW. Besar harapan kami, sumbangsih maupun pemikiran untuk perencanaan pembangunan kedepan,”pintanya penuh harap. (*)

Reporter/foto : Iwan Karim-Humas