HUMAS POHUWATO Pelaksanaan kegiatan penyusunan tindak lanjut laporan hasil pengawasan kearsipan pemerintah daerah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo (Aspek Pengololaan Arsip Inaktif dengan Retensi sekurang – kurangnya 10 Tahun) turut di hadiri oleh Sekretaris daerah Bapak iswanta, Kejaksaan Negeri Marisa, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan se – Provinsi Gorontalo yang bertempat di Oma Cave Rabu,7/4/2021
Saya selaku Pemerintah daerah mengucapkan selamat datang kepada Bapak dan ibu Kepala lembaga kearsipan daerah se Provinsi Gorontalo serta seluruh peserta kegiatan semoga nyaman berada di daerah kami dan semoga kegiatan seperti ini khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan arsip akan selalu di buat di daerah kami
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, untuk itu arsip perlu dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar Jelas iswanta
Sistem kearsipan harus mencakup semua sub sistem dalam manajemen kearsipa. Manajemen kearsipan di maknai sebagai pelaksanaan Fungsi-fungsi manajemen dalam rangka mengelola keseluruhan daur hidup arsip, mulai dari proses penciptaan, pendistribusian, penggunaan, penyimpanan arsip aktif agar arsip tertata dalam unit – unit Informasi, siap pakai untuk kepentingan Operasional
Maka dari itu melalui pelaksanaan kegiatan ini saya berharap arsip tidak lagi di pandang sebelah mata baik dari segi perhatian, penganggaran, sarana dan prasarananya dan khusus Kabupaten Pohuwato kami akan berupaya untuk memaksimalkannya, saya sangat berharap Bapak/Ibu peserta dapat memperhatikan materi pada kegiatan ini Ucap Iswanta
Penulis : Stepon Habi
Editor : Sadrin Hasan