Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Sosialisasi di Masjid An-Nur Marisa, Wabup Amin Ingatkan Jamaah Wajib Mengikuti Protokoler Kesehatan

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Pemda pohuwato masih terus melakukan sosialisasi terutama di masjid-masjid pasca mulai dibukanya pelaksanaan shalat lima waktu dan shalat jum’at yang sempat dihentikan karena adanya pengendalian atas penyebaran virus corona.

Jajaran pemda pohuwato sampai pemerintah kecamatan turun langsung di seluruh wilayah untuk memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan shalat pada pandemi covid-19.

Khusus Wakil Bupati Amin Haras melaksanakan shalat di Masjid An-Nur, Marisa Jum’at, (5/6/2020). Pantauan di Masjid An-Nur, petugas atau takmirul memeriksa jamaah mulai dari mengecek suhu tubuh kemudian diwajibkan memakai masker, takmirul pun menyediakan masker bagi yang tidak sempat membawanya, selanjutnya di dalam masjid telah diatur saf bagi jamaah.

Usai shalat, Wabup Amin Haras menyampaikan bahwa shalat jum’at berjamah telah dibuka atau secara perdana kembali dilakukan, karena pada beberapa bulan lalu sempat dihentikan dalam rangka pengendalian penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih terus meningkat eskalasinya.

Menghadapi Covid-19 ini tentunya pemerintah daerah masih terus melakukan pengendalian terutama di rumah-rumah ibadah berupa penerapan protokoler kesehatan yang ketat. Karena apabila hal ini tidak diindahkan maka bisa dipastikan tempat ibadah tersebut tidak diizinkan lagi melaksanakan kegiatan ibadah.

Untuk itu diminta agar takmirul masjid menyediakan sabun cair di halaman masjid atau disekitar tempat air wudhu, kemudian alat pengukur suhu tubuh yang wajib bagi jamaah untuk dites. Memakai masker, diwajibkan pula membawa sajadah serta diatur tempat atau jarak masing-masing jamaah sebagaimana telah dilakukan pembatasan oleh pemerintah daerah diseluruh masjid dan musala sejak Rabu hingga Kamis kemarin.

“Ya, pembatasan ini wajib ditaati, alhamdulillah di masjid ini jamaah mengikuti aturan tersebut, hanya saja bagi takmirul kiranya menyediakan tempat di teras-teras atau samping masjid untuk jamaah yang tidak pas lagi di dalam masjid”,harap Wabup Amin Haras.(IK)