Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Jelang new normal life, Wabup ingatkan ketaatan protokoler kesehatan di rumah ibadah

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO - Menjelang penerapan new normal life, berbagai aktivitas masyarakat berangsur akan dibuka salah satunya tempat ibadah. Untuk mempersiapkannya maka Kamis,(4/6/2020) di gedung panua kantor Bupati digelar pertemuan dengan ASN non muslim yang dipimpin Wakil Bupati Amin Haras didampingi Assisten Kesra, Hamka Nento dan Kabag Kesra, Alwin Toma.

Wabup Amin mengatakan, ketika merebaknya penularan covid-19 dimana Pemerintah berupaya untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona antara lain adalah menghentikan sementara ibadah oleh seluruh umat beragama di rumah-rumah ibadah, tentunya ini perlu kita maklumi bersama. Kemudian dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dimana tentunya kalau ini dilakukan dan kebijakan ini terus dipertahankan maka dampaknya juga kepada kehidupan ekonomi sosial masyarakat.

Olehnya kata Wabup Amin, disamping masih berlanjutnya PSBB, saat ini sudah ada langkah-langkah untuk mengarah kepada new normal life atau satu tatanan kehidupan baru bagi kita. Dimana kita akan hidup berdampingan dengan adanya pandemi covid-19, dalam artian kita harus mampu beradaptasi. Persiapan untuk menuju new normal life maka ada kelonggaran-kelonggaran yang sudah dilakukan oleh pemerintah salah satunya tempat ibadah. Maka dari itu diminta agar semua tempat ibadah sudah segera disiapkan yang tentunya harus mengedepakan protokoler kesehatan.

“Persiapakan semuanya kemudian sampaikan ke gugus tugas Kecamatan kaitan dengan kesiapan tempat ibadah apa itu gereja atau pura, setelah disampaikan maka Camat dan pika turun mengecek kesiapan tersebut, nanti sudah ada rekomendasi dari Camat maka sudah bisa melaksanakan ibadah”,terang Wabup.

Akan tetapi saat ini persiapkan dulu semuanya berupa penerapan protokoler kesehatan yang ketat dari masker sampai hand sanitizer, tempat duduk yang berjarak satu meter setiap umat yang mau beribadah. Olehnya bagi bapak dan ibu perwakilan dari non muslim kiranya dapat menyosialisasikan kepada keluarga atau sesama umat untuk penerapan protokoler kesehatan ketika tempat ibadah ini akan dibuka. (***)