Kesejahteraan sosial adalah hak setiap warga negara termasuk para Lanjut Usia (Lansia). Salah satu bentuk perwujudan pemenuhan hak tersebut bagi Lansia.
Secara simbolis bantuan kepada Lansia yang di Serahkan oleh Ibu Jeanette Puspa Dewi kilapong di dampingi Oleh Kepala Dinas Sosial Achamd Djuuna dan dibantu oleh LKS LU MADANI POHUWATO untuk Masyarakat yang ada di desa marisa Selatan dan Desa Palopo. (23/04/2020)
Bantuan (PROGRES LU ) Program rehabilitasi sosial Lanjut Usia Kementrian Sosial RI untuk Lanjut usia di Kabupaten Pohuwato mendapatkan bantuan PROGRES LU Sebanyak 100 KPM dari Kemensos, Progres LU ini mencakup 4 komponen bansos diantaranya.
BANTU LU (bantuan bertujuan lanjut usia), Dukungan keluarga, Perawatan sosial dan Terapi, Untuk bantu LU dan Dukungan keluarga diserahkan secara tunai sejumlah Dua Juta Rupiah dan untuk perawatan sosial dan terapi dikelola oleh salah satu lembaga kesejahteraan Sosial Uanjut Usia (LKSLU) madani pohuwatodan yang di peruntukan dalam hal pemberian nutrisi, Pelayanan kesehatan dan terapi psikososial terhadap lanjut usia.
Sementara itu Achamad Djuuna menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Sosial RI atas perhatiannya kepada para Lansia Terlantar di Kabupaten Pohuwato dengan harapan para Lansia penerima manfaat dapat hidup bahagia, dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk dan mengurangi beban bagi anak/keluarga yang merawatnya.
semoga bantuan ini di manfaatkan dengan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan mendasar untuk para lanjut Usia.