Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Optimalkan Penerimaan Pajak, Sekda Pohuwato Koordinasi ke Kanwil DJP Suluttenggomalut

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Inspektur Daerah, Muslimin Nento, melakukan koordinasi dan konsultasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Jumat, (18/07/2025).

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Penyuluh Madya, Meidiantoni, membahas optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pajak pemerintah pusat.

Dikonfirmasi usai kegiatan, Sekda Iskandar Datau menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan potensi pajak di Kabupaten Pohuwato dapat dimaksimalkan, seiring dengan hadirnya beberapa investasi besar yang beroperasi di daerah.

“Semestinya dengan adanya perusahaan-perusahaan besar di Pohuwato, penerimaan pajak dan bagi hasil ke daerah akan meningkat signifikan. Namun, realitanya belum sesuai harapan karena banyak wajib pajak dari perusahaan tersebut menggunakan NPWP yang berkedudukan di kantor pusat Jakarta, bukan di Pohuwato. Akibatnya, potensi pajak tersebut tercatat di pusat dan menjadi penerimaan bagi hasil daerah lain,” jelas Sekda.

Ia mengungkapkan, mulai tahun ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Pajak telah memberlakukan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang. NITKU diberikan untuk setiap kegiatan usaha wajib pajak, sehingga setiap lokasi usaha akan memiliki NITKU yang berbeda.

“Pada saat pengisian coretannya, NITKU wajib dicantumkan pada setiap transaksi dari wajib pajak di lokasi usaha tersebut. Harapannya, ke depan NITKU bisa dijadikan dasar untuk pembagian bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah, supaya pajak yang berasal dari suatu wilayah tetap dapat dinikmati oleh daerah tersebut,” terang Iskandar.

Pemkab Pohuwato optimis dengan penerapan NITKU, potensi penerimaan pajak daerah akan lebih terjamin dan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di masa mendatang.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan