Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Saipul Mbuinga Buka Sosialisasi dan Verifikasi Potensi Pendapatan Daerah, Dorong Optimalisasi PAD Pohuwato

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO –Sosialisasi, pendataan, dan verifikasi potensi pendapatan daerah yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, resmi dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (03/11/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Dr. H. Danial Ibrahim, M.Si., M.M., beserta jajaran, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Direktur Perumdam Tirta Moolango, Kaharudin Yusuf Rahim, serta sejumlah perwakilan perusahaan.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Gorontalo beserta jajaran serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran penting dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pohuwato. “Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas agenda ini. Ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah,”ungkapnya.

Bupati menjelaskan, upaya peningkatan PAD selama ini juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam setiap pembahasan anggaran, masing-masing OPD yang memiliki potensi sumber pendapatan diberikan target untuk meningkatkan kontribusinya terhadap PAD. Namun, upaya tersebut dinilai belum berjalan secara maksimal.

“Alhamdulillah, dengan perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Bapenda bersama Kejaksaan, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih. Sebenarnya, Kabupaten Pohuwato memiliki banyak sumber pendapatan daerah yang dapat dimaksimalkan. Akan tetapi, masih terdapat sejumlah faktor yang menjadi penghambat,”jelasnya.

Salah satu potensi yang disoroti Bupati adalah sektor kelautan dan perikanan, khususnya kegiatan budidaya tambak. Potensi tersebut cukup besar dan telah melalui proses asesmen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, realisasi pendapatannya belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah keberadaan sejumlah aktivitas tambak di kawasan hutan lindung dan cagar alam. Kondisi tersebut membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan maupun optimalisasi potensi pendapatan karena harus memperhatikan aspek legalitas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk imbauan dan penertiban bersama dinas terkait maupun Balai Konservasi. Kami ingin memastikan adanya asas legalitas. Karena belum memiliki dasar legalitas yang jelas, dinas terkait tidak dapat bekerja secara maksimal di lapangan. Kami juga tidak ingin memaksakan pemungutan PAD pada kawasan yang secara hukum memiliki pembatasan,”ujarnya.

Selain sektor perikanan, Bupati Saipul turut menyinggung kontribusi perusahaan-perusahaan investasi yang telah beroperasi di Kabupaten Pohuwato. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperhatikan kewajiban perusahaan, termasuk royalti yang menjadi hak daerah dari hasil produksi yang dikirimkan.

Melalui kegiatan tersebut, Bupati berharap adanya masukan, pendampingan, serta solusi konkret dari Bapenda Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.

Ia juga menegaskan bahwa potensi sumber daya alam Pohuwato tidak hanya berasal dari investasi perusahaan besar seperti Pani Gold Mine, tetapi juga mencakup aktivitas pertambangan rakyat yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya peningkatan PAD.

“Kami memohon arahan dan masukan, sekaligus mendiskusikan bagaimana langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Kita ingin agar Kabupaten Pohuwato yang memiliki kekayaan sumber daya alam luar biasa ini ke depan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat,”pungkasnya.

Bupati berharap melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, berbagai potensi pendapatan daerah dapat diidentifikasi, diverifikasi, dan dikelola secara optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. (Fh)

Penulis:Fahrul Inaku

Editor:Fadel Rasyid