Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Saipul Mbuinga Koordinasikan Legalitas dan Pemenuhan Standar SBNP Pelabuhan Bumbulan ke Distrik Navigasi Bitung

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan perhatian terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran di Pelabuhan Bumbulan, Kecamatan Paguat, khususnya terkait Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang sebelumnya mengalami kerusakan berat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pohuwato, Muslimin Nento, bersama Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan, Subur Raharjo, Tim Kerja Bupati, melakukan koordinasi, konsultasi, dan audiensi dengan Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas 1 Bitung beserta jajarannya di Sulawesi Utara, Rabu (28/10/2026).

Kedatangan Bupati bersama rombongan diterima oleh Kepala Bidang Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran, Capt. Ferry Akbar, M.M., di kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas 1 Manado-Bitung.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul menjelaskan bahwa kunjungan itu bertujuan memperoleh arahan teknis dan administratif terkait pendaftaran, pencatatan, serta perizinan apabila dipersyaratkan, termasuk pemenuhan ketentuan yang berlaku terhadap SBNP di Pelabuhan Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Ia menjelaskan, SBNP di Pelabuhan Bumbulan telah dibangun secara bertahap sejak 2011 dan 2019, kemudian mendapatkan perbaikan pada 2021.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perhubungan Pohuwato pada awal 2026, sebagian besar komponen SBNP tersebut mengalami kerusakan berat.

Kerusakan terjadi pada lampu suar dan pelampung suar yang mengalami korosi hingga bocor dan tenggelam.

Sementara itu, perangkat lampu beserta baterainya sudah tidak berfungsi. Pada saat itu, komponen yang masih tersisa hanyalah menara mercusuar.

Mengingat pentingnya keberadaan SBNP dalam menunjang keselamatan masyarakat serta keamanan dan kelancaran pelayaran, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berupaya mencari solusi untuk memulihkan fasilitas tersebut.

Upaya ini dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah serta kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, melalui koordinasi dan dukungan dari jajaran pimpinan PT Pani Gold Mine, kami memperoleh bantuan hibah untuk pemulihan SBNP di Pelabuhan Bumbulan.

Pekerjaan perbaikan dilaksanakan oleh PT Mentari Alam Persada (PT MAP) sekitar April hingga Mei 2026,” jelas Saipul.

Ia menyampaikan, berdasarkan kondisi operasional yang diketahui pemerintah daerah, SBNP tersebut saat ini telah kembali berfungsi dengan baik setelah dilakukan perbaikan.

Meski demikian, menurut Saipul, pemulihan secara fisik belum cukup. Pemerintah daerah juga ingin memastikan bahwa keberadaan dan pengoperasian SBNP tersebut telah memenuhi persyaratan teknis, administrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk terkait pendaftaran dan pencatatannya dalam Daftar SBNP Indonesia.

“Kami tidak ingin keberadaan SBNP ini terabaikan dalam pendataan dan pengawasan navigasi pelayaran.

Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, kami memohon arahan dan penjelasan dari Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Bitung beserta jajaran mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Pohuwato berharap dapat memperoleh kejelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga SBNP di Pelabuhan Bumbulan tidak hanya berfungsi secara operasional, tetapi juga memenuhi ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut, serta memastikan fasilitas navigasi di wilayah pesisir dapat berfungsi secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. (IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Fadel Rasyid