Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Tepati Janji, Camat Taluditi Beri Bonus Desa Kalimas yang Lunas PBB 100 Persen

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Komitmen Camat Taluditi, Irfan Lalu, untuk memberikan apresiasi kepada desa yang tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 akhirnya direalisasikan.

Desa Kalimas menjadi desa pertama di Kecamatan Taluditi yang berhasil melunasi PBB tahun ini dan berhak menerima bonus sebagaimana yang telah dijanjikan.

Bonus tersebut diserahkan melalui Sekretaris Camat Taluditi, Zainudin Ismail, kepada Sekretaris Desa Kalimas, Tarno, didampingi aparat Kecamatan Taluditi dan aparat Pemerintah Desa Kalimas, Senin (07/09/2026) di Kantor Camat Taluditi.

Janji pemberian bonus tersebut sebelumnya disampaikan Irfan Lalu saat dirinya mulai dipercayakan menjabat sebagai Camat Taluditi.

Ketika itu, dalam rapat evaluasi PBB bersama para kepala desa, kepala dusun, serta Satgas PBB se-Kecamatan Taluditi, ia menyampaikan akan memberikan bonus kepada desa yang menjadi yang pertama melunasi PBB 100 persen.

Janji tersebut kini terpenuhi setelah Desa Kalimas berhasil menyelesaikan kewajiban PBB pada Agustus 2026. “Iya, saya pernah berjanji, dan saat ini janji itu saya penuhi setelah pada Agustus ini sudah ada desa yang telah melunasi PBB 100 persen,”terang Irfan Lalu.

Menurutnya, pemberian bonus tersebut bukan semata-mata mengenai nilai penghargaan, tetapi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kecamatan kepada pemerintah desa beserta seluruh aparat yang telah bekerja keras dalam memenuhi target PBB.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk meningkatkan capaian pelunasan PBB serta mempercepat realisasi target yang telah ditetapkan.

“Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada desa yang mampu melunasi PBB lebih cepat. Ini juga menjadi motivasi bagi aparat desa yang telah bekerja keras tanpa lelah untuk mencapai target PBB yang telah ditentukan,”jelasnya.

Sementara itu, saat menyerahkan bonus, Sekretaris Camat Taluditi, Zainudin Ismail, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kalimas atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberian bonus tersebut merupakan bentuk komitmen Camat Taluditi dalam memenuhi janji yang telah disampaikan sebelumnya.

“Bonus seperti ini bukan pertama kali dilakukan di Taluditi. Beberapa tahun silam, hal serupa juga pernah dilakukan oleh camat sebelumnya, kemudian sempat berhenti. Alhamdulillah, pada pemerintahan camat saat ini, pemberian bonus bagi desa yang tercepat melunasi PBB kembali dilakukan,”ungkap Zainudin.

Ia berharap pemberian apresiasi tersebut dapat terus dilaksanakan sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap desa dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.

Mewakili Camat Taluditi, Zainudin juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kalimas atas kerja keras dan komitmennya sehingga mampu menjadi desa pertama yang melunasi PBB 100 persen Tahun 2026.

“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Desa Kalimas. Semoga ke depan bonus seperti ini tetap dilakukan. Bagi desa-desa lainnya, kiranya dapat terus berusaha sehingga bonus yang diberikan camat ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa di Kecamatan Taluditi,”pungkasnya. (IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Fadel Rasyid