PROKOPIM.POHUWATO – Rapat Koordinasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Tindak Lanjut Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang berlangsung di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, dan dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/07/2026).
Mengawali arahannya, Sekda Iskandar Datau menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Pohuwato bersama Wakil Bupati menghadiri pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Kecamatan Taluditi.
"Beliau sebenarnya telah menjadwalkan untuk memimpin rapat ini. Namun karena ditunjuk sebagai Inspektur Upacara pada pembukaan TMMD, beliau menugaskan saya untuk memimpin rapat sekaligus menyampaikan arahan kepada seluruh perangkat daerah,"ujar Sekda.
Dalam arahannya, Iskandar menegaskan bahwa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan tindak lanjut MCSP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus menjadikan hasil evaluasi SPI sebagai bahan introspeksi untuk melakukan pembenahan terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan, khususnya pada indikator yang masih berada pada kategori rendah.
"Fokus kita adalah menyusun rencana aksi yang nyata untuk memperbaiki area-area yang masih memperoleh nilai rendah. Ini bukan hanya soal meningkatkan angka penilaian, tetapi bagaimana kita mampu membangun budaya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan," tegasnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa pendampingan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program MCSP harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
"Inspektorat saat ini mendapat asistensi dari KPK dalam memperkuat sistem pengawasan. Oleh karena itu, seluruh OPD harus proaktif menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, termasuk memperbaiki sistem kerja, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi penyimpangan," katanya.
Lebih lanjut, Iskandar menekankan pentingnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penguatan budaya integritas di seluruh perangkat daerah.
"Tindak lanjut rekomendasi BPK tidak boleh dianggap sebagai beban administrasi semata. Justru itu menjadi tolok ukur keseriusan kita dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Saya berharap seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian penuh terhadap penyelesaiannya," ujarnya.
Selain pengawasan internal, Sekda juga menyoroti pentingnya kontrol sosial dari masyarakat dan media sebagai mitra pemerintah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan masyarakat dan media merupakan bagian dari kontrol sosial yang harus dipandang secara positif sebagai upaya bersama untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI dan MCSP lebih menitikberatkan pada penyusunan rencana aksi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pencegahan korupsi.
Menurut Irfan, terdapat sejumlah langkah strategis yang segera ditindaklanjuti, di antaranya penyusunan dan penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) perjalanan dinas, SOP perizinan, peningkatan dokumentasi administrasi, serta penguatan sosialisasi budaya antikorupsi melalui berbagai kegiatan internal, termasuk apel pagi dan apel sore.
"KPK tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan melalui rencana aksi yang terukur. Karena itu, seluruh OPD harus berkomitmen melaksanakan setiap indikator yang telah ditetapkan," jelas Irfan.
Ia menambahkan, penguatan integritas aparatur sipil negara juga terus didorong melalui berbagai kebijakan dan arahan pimpinan daerah. Menurutnya, tujuan utama dari seluruh langkah tersebut adalah mencegah terjadinya pelanggaran hukum, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta membangun sistem pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
"Seluruh rencana aksi yang telah disusun diharapkan segera dipenuhi, termasuk penyesuaian SOP sesuai perkembangan regulasi dan perubahan anggaran. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang saling mengingatkan, memperkuat pengawasan, serta meminimalkan risiko hukum bagi ASN dalam menjalankan tugasnya," pungkas mantan Kepala Bapppeda Pohuwato tersebut.(Zek)
Penulis:Abdul Razak Supu
Editor:Meylan Radjak
