PROKOPIM.POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pohuwato tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam layanan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Selasa (14/07/2026), yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil, Supratman Nento, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad, serta disaksikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Menurut Bupati, sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah menjadi kebutuhan penting di era digital, sehingga setiap program pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Saya mengapresiasi langkah Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membangun kolaborasi melalui perjanjian kerja sama ini. Integrasi data kependudukan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan,"kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia meminta kedua perangkat daerah terus memperkuat koordinasi dan memastikan keamanan serta kerahasiaan data sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kerja sama ini harus memberikan dampak nyata. Saya ingin pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan akurat. Data yang valid akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, sehingga setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,"tegasnya.
Bupati juga mendorong agar model kolaborasi seperti ini dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang saling terhubung melalui pemanfaatan data yang terintegrasi.
"Ke depan saya berharap seluruh OPD dapat memperkuat sinergi melalui pemanfaatan data yang terintegrasi. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato," pungkas Bupati Saipul.
Sebeumnya, Kepala Dinas Dukcapil, Supratman Nento, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung berbagai layanan pendidikan.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi akan mempermudah proses verifikasi identitas peserta didik, meningkatkan validitas data pendidikan, serta mempercepat pelayanan administrasi di lingkungan sekolah.
"Melalui kerja sama ini, pemanfaatan data kependudukan akan semakin optimal dalam mendukung layanan pendidikan. Kami berharap integrasi data ini dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan efisien, sekaligus meminimalkan terjadinya perbedaan data antara sektor kependudukan dan pendidikan,"ujar Supratman.
Mantan Kepala BKPSDM itu menambahkan, PKS tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Kapasitas Pengelola SIAK, Keamanan Data dan Pelaksanaan ISO 27001 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola SIAK Bagi Administrator Database (ADB) dan Operator Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad, menyampaikan bahwa pemanfaatan data kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi layanan pendidikan yang berbasis data.
Dengan data yang valid, proses penerimaan peserta didik baru, penyusunan data pokok pendidikan, penyaluran bantuan pendidikan, hingga perencanaan kebijakan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
"Kami menyambut baik kerja sama ini karena akan memperkuat akurasi data peserta didik di Kabupaten Pohuwato. Data yang valid merupakan fondasi dalam menyusun berbagai kebijakan pendidikan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta didik maupun satuan pendidikan,"ungkap Arman. (Fh)
Penulis:Fahrul Inaku
Editor:Meylan Radjak
