Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Saipul Perjuangkan JIAT ke Kementerian PUPR, Dorong Solusi Irigasi bagi Petani Pohuwato

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pembiayaan pembangunan infrastruktur dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor pertanian.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Air Tanah dan Air Baku. Bupati Saipul diterima langsung oleh Direktur Air Tanah dan Air Baku, Dr. Mohammad Firman, S.T., M.T., di ruang kerjanya, Gedung Sumber Daya Air, Jakarta, Senin (06/07/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani di Kabupaten Pohuwato, terutama sulitnya memperoleh pasokan air irigasi. Menurutnya, sedimentasi yang menumpuk di saluran irigasi menyebabkan aliran air tidak maksimal mengairi areal persawahan.

Kondisi tersebut semakin diperparah saat musim kemarau, ketika debit air menurun sehingga pembagian air irigasi tidak mencukupi dan berdampak pada mundurnya masa tanam maupun panen petani.

"Bagi kami, persoalan air irigasi bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi menyangkut keberlangsungan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. Karena itu, kami datang langsung ke Kementerian PUPR untuk memperjuangkan solusi yang lebih permanen melalui pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), sehingga petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada saluran irigasi permukaan,"ujar Bupati Saipul.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah mengusulkan 16 titik Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang telah terinput dalam Aplikasi SIPURI dan siap ditindaklanjuti. Lokasi usulan tersebut berada di Daerah Irigasi (DI) Taluduyunu yang meliputi Kecamatan Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, dan Kecamatan Patilanggio dengan sebaran yang disesuaikan berdasarkan luasan daerah irigasi.

Selain itu, Pemkab Pohuwato juga mengusulkan tambahan pembangunan JIAT di Daerah Irigasi Molosifat, Kecamatan Popayato Barat, serta Daerah Irigasi Bunuyo di Kecamatan Paguat untuk diakomodasi melalui APBN Perubahan maupun APBN Tahun Anggaran 2027.

"Perkiraan kebutuhan anggaran untuk satu titik bor JIAT sekitar Rp1,5 miliar, dengan kemampuan mengairi lahan sawah secara berkelanjutan seluas 3 hingga 5 hektare. Kami berharap usulan ini mendapat dukungan pemerintah pusat karena manfaatnya akan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat petani,"tambah Saipul.

Menanggapi penyampaian tersebut, Direktur Air Tanah dan Air Baku, Dr. Mohammad Firman, S.T., M.T., menyambut baik usulan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Ia menyampaikan bahwa usulan yang telah masuk melalui mekanisme perencanaan akan dipelajari dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang datang langsung menyampaikan kebutuhan daerah. Seluruh usulan yang telah terinput dalam sistem akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketersediaan anggaran.

Pada prinsipnya, kami mendukung upaya penyediaan air baku dan irigasi air tanah sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas pertanian, terutama di wilayah yang kerap mengalami kekurangan air,"ujar Mohammad Firman yang juga mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan.

Bupati Saipul berharap dukungan penuh dari Direktorat Air Tanah dan Air Baku Kementerian PUPR agar usulan pembangunan JIAT di Pohuwato dapat segera direalisasikan.

Menurutnya, program tersebut akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan kekurangan air irigasi, khususnya di Daerah Irigasi Molosifat, Kecamatan Popayato Barat, dan Daerah Irigasi Bunuyo, Kecamatan Paguat, sehingga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani dapat terus meningkat. (IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Meylan Radjak