Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Pemkab Pohuwato Gelar Rakor IPKD MCP dan SPI 2025

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Pemerintah Daerah Wilayah Gorontalo,

Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 serta Tindak Lanjut SPI Tahun 2025, Kamis (02/07/2026).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato tersebut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Inspektur Daerah, Irfan Saleh, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran terkait. Kegiatan diawali dengan mengikuti arahan Kasatgas Pencegahan IV.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Tri Budi Rochmanto, melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen penting dalam mengukur persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan.

"Hasil SPI bukan semata-mata angka atau peringkat, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan yang harus menjadi dasar dalam melakukan evaluasi serta perbaikan secara berkelanjutan,"ujar Wabup.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil SPI Tahun 2025 secara serius melalui penyusunan rencana aksi yang jelas, terukur, memiliki target waktu, dan dapat dipantau pelaksanaannya.

"Komitmen terhadap pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata di setiap perangkat daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus kita tingkatkan," tambahnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Wabup Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pendampingan, pembinaan, dan penguatan upaya pencegahan korupsi yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wabup turut menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang tidak dapat menghadiri kegiatan karena masih melaksanakan agenda kedinasan di luar daerah.

"Bapak Bupati menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir bersama kita. Beliau menugaskan kami untuk mengikuti rapat koordinasi ini sekaligus menyampaikan hasilnya sebagai bahan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Pohuwato,"ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur pemerintah.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari pembangunan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas arahan dan pembinaan yang diberikan. Semoga sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi,"tutur Sekda.

Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tindak lanjut rekomendasi IPKD MCP Tahun 2025 dan hasil SPI Tahun 2025 oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh.

Dalam pemaparannya, Inspektorat menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan seluruh rekomendasi KPK dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah.(Zek)

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Meylan Radjak