PROKOPIM.POHUWATO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pohuwato menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa sebagai Mitra Kolaborasi Instansi Pemerintah Terbaik dalam Edukasi dan Penyuluhan Perpajakan di wilayah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Marisa, Faisal, dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad, di ruang kerjanya, Kamis (18/06/2026).
Arman Mohamad menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas inisiatif Dinas Dikbud Pohuwato dalam melakukan pendampingan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, dari jumlah ASN yang ada di Kabupaten Pohuwato, hampir separuhnya berada dibawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari Guru dan Tenaga Kependidikan termasuk di dalamnya PPPK.
Dalam pelaksanaannya, masih banyak ASN yang belum melaporkan SPT Tahunan, bukan karena tidak memiliki kemauan, tetapi karena keterbatasan waktu serta kurang memahami sistem pelaporan, terlebih dengan penerapan sistem Coretax yang merupakan sistem terbaru dalam administrasi perpajakan.
“Permasalahan kami banyak ASN yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan. Bukan karena tidak mau, tetapi karena tidak memiliki waktu dan belum memahami sistem pelaporannya, apalagi dengan hadirnya sistem Coretax yang merupakan sistem baru,”jelas Arman.
Atas kondisi tersebut, Kepala Dinas Dikbud mengambil langkah proaktif membentuk tim yang turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada para ASN dalam proses pelaporan SPT Tahunan.
“Kami mendatangi sekolah-sekolah secara langsung untuk memberikan bantuan pelaporan. Kegiatan ini tidak mengganggu proses belajar mengajar dan dilakukan secara sukarela. Alhamdulillah, upaya yang kami lakukan mendapat apresiasi dari pihak perpajakan,”ungkapnya.
Arman mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya terdapat sekitar 500 ASN di lingkungan Dikbud yang belum melaporkan SPT Tahunan. Namun berkat program pendampingan tersebut, jumlah ASN yang belum melapor berhasil ditekan secara signifikan.
“Dalam waktu kurang lebih dua minggu sejak awal Februari, hampir seluruh ASN berhasil melakukan pelaporan. Hanya sekitar 70 ASN yang belum dapat diproses karena beberapa di antaranya telah pensiun, meninggal dunia, atau sebagian kecil sudah melakukan pelaporan secara mandiri,”terangnya.
Atas penghargaan yang diterima tersebut, Arman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pajak Pratama Marisa atas pendampingan dan edukasi yang selama ini diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dengan dukungan dan pendampingan dari pihak perpajakan, kami dapat membantu para guru dan ASN di lingkungan Dikbud Pohuwato dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Insyaallah ke depan proses pelaporan SPT Tahunan akan lebih cepat dan lebih baik lagi,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Marisa, Faisal, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato dalam membantu pelaksanaan edukasi dan penyuluhan perpajakan.
“Kami memberikan sertifikat penghargaan karena Dinas Dikbud Pohuwato telah membantu kami melakukan edukasi dan penyuluhan perpajakan di lingkungan kerjanya. Mereka bahkan mampu melakukan edukasi secara mandiri, sehinngga sangat membantu tugas kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,”kata Faisal.
Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak selalu membuka ruang layanan bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak melapor. Jika lupa password, lupa email, atau berganti nomor telepon, semuanya bisa kami bantu. Silakan datang ke kantor kami atau menemui petugas saat kegiatan penyuluhan berlangsung. Jika mengalami kesulitan menggunakan sistem Coretax, kami siap memberikan pendampingan,”jelasnya.
Faisal juga mengakui bahwa belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pohuwato dapat dikunjungi karena keterbatasan sumber daya manusia. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pendataan terhadap ASN yang belum melaporkan SPT Tahunan.
“Memang belum semua OPD kami kunjungi karena keterbatasan personel. Namun beberapa OPD sudah kami datangi, dan ke depan kami akan terus melakukan evaluasi serta mengunjungi OPD yang masih memiliki ASN belum melaporkan SPT Tahunan,”pungkasnya.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Meylan Radjak
