PROKOPIM.POHUWATO – Sosialisasi Penerapan dan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Prinsip Kepatuhan dan Anti Penyuapan, resmi dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya merupakan hak masyarakat yang harus diwujudkan oleh seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern di tahun 2026, kita dituntut untuk bergerak lebih cepat, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi penerapan dan penilaian mandiri SPIP terintegrasi hari ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi instrumen utama untuk mengukur, mengendalikan, dan memitigasi risiko kegagalan program pembangunan daerah sejak dini,” ujar Bupati Saipul.
Menurutnya, penerapan SPIP yang terintegrasi akan memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat agar melakukan self-assessment atau penilaian mandiri secara jujur, objektif, dan sungguh-sungguh.
“Saya meminta seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat untuk melakukan penilaian mandiri dengan penuh tanggung jawab. Jangan lagi ada formalitas di atas kertas. Yang kita butuhkan adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan,”tegasnya.
Selain membahas penguatan sistem pengendalian internal, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi prinsip kepatuhan dan anti penyuapan yang dinilai sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Bupati Saipul menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, maupun tindak korupsi lainnya.
“Saya tegaskan bahwa Kabupaten Pohuwato harus bebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, dan korupsi. Kepatuhan terhadap hukum dan kode etik merupakan harga mati bagi setiap Aparatur Sipil Negara di daerah ini,”tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penanaman prinsip anti penyuapan merupakan langkah strategis dalam membangun benteng integritas yang kuat di lingkungan pemerintahan. Integritas tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Saipul juga menyampaikan tiga instruksi penting kepada seluruh peserta sosialisasi.
Pertama, memahami dan mengimplementasikan seluruh materi yang disampaikan dalam sosialisasi dengan serius serta menerapkannya di instansi masing-masing.
Kedua, memperkuat pengawasan berjenjang, di mana setiap kepala dinas dan kepala badan wajib melakukan pengawasan secara optimal terhadap bawahannya guna menutup celah terjadinya pelanggaran.
Ketiga, membangun budaya menolak segala bentuk penyuapan dan gratifikasi serta berani melaporkan apabila menemukan praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan dalam pelayanan publik.
“Jangan takut untuk menolak dan melaporkan segala bentuk praktik penyuapan maupun gratifikasi. Budaya integritas harus menjadi bagian dari karakter seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkas Bupati Saipul.
Melalui kegiatan ini, Bupati Saipul berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan SPIP terintegrasi serta mampu memperkuat budaya kepatuhan dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Meylan Radjak
