Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Menjabat selama 6 bulan sebagai Plt, Lurah Pentadu Ayub Mohi akhirnya dilantik menjadi Pejabat Difinitif

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO – Setelah kurang lebih 6 bulan menjabat sebagai plt lurah Pentadu Ayub Mohi, akhirnya dilantik oleh Camat Paguat Arman Mohamad menjadi lurah definitif, senin (2/9/2019) di gedung BPU Paguat.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris BKPPD Yusni Rahman, Kabid Mutasi Lukman Husain, Camat Dengilo Nakir Ismail, Kapolsek Paguat, Danramil, Kepala Puskesmas Paguat, Kepala PLN Paguat, PDAM serta para Kepala Desa/lurah Kecamatan Paguat.      

Mewakili Bupati Pohuwato Camat Paguat Arman Mohamad melantik Ayub Mohi sebagai Pejabat Pengawas/Lurah Pentadu Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato.

Salah satu alasan percepatan pelantikan ini melalui sambutannya Arman Mohamad menyampaikan bahwa Jabatan Lurah sangat penting mengingat bahwa pelayanan administrasi Kelurahan sangat mendesak, jabatan plt itu wewenangnya sangat terbatas, ungkap Arman.

“Sebagai contoh selama menjadi plt Lurah, ia tidak bisa menandatangani surat tanah, dan ini menjadi suatu permasalahan yang krusial dalam tata kelola Pemerintahan, kasian masyarakat yang kena imbasnya,” jelas Arman.

Selanjutnya kelurahan juga saat ini sudah mendapatkan dana tersendiri yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kemasyarakatan dan Pembangunan. Untuk itu besar harapan saya kepada Lurah Definitif agar mempercepat proses pelayanan masyarakat yang sempat tertunda.

Laporan : Gufran Saleh