PROKOPIM.POHUWATO - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut bulan yang penuh rahmat, berkah, dan ampunan.
Pemerintah bersama Nahdlatul Ulama menunggu penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama RI pada Selasa, 17 Februari 2026, usai salat Magrib WIB.
Di Provinsi Gorontalo, sembari menanti keputusan resmi pemerintah pusat terkait 1 Ramadan, akan dilaksanakan sidang adat tonggeyamo, yakni prosesi penetapan awal Ramadan oleh kepala daerah yang merujuk pada hasil sidang isbat pemerintah.
Di Kabupaten Pohuwato, prosesi adat tersebut diawali dengan pemakluman oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, bersama perangkat adat kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Senin (16/02/2026) di rumah jabatan bupati.
Pemakluman itu dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan kepada khalifah atau pemimpin daerah bahwa pada Selasa, 17 Februari, akan digelar sidang adat tonggeyamo oleh para pemangku adat yang bertempat di rumah jabatan bupati.
Bersamaan dengan pelaksanaan sidang adat tersebut, pemangku adat juga akan merias rumah jabatan bupati dengan nuansa adat Gorontalo sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal yang terus dijaga hingga kini.
Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemangku adat yang terus eksis menjaga serta melestarikan tradisi adat yang menjadi bagian dari budaya Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato.
Ia berharap pelaksanaan sidang adat yang rutin digelar setiap tahun tersebut dapat berjalan dengan baik dan tetap berpedoman pada ketentuan adat Gorontalo.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui pemakluman tersebut.
Pemda Pohuwato akan mengikuti dan menyaksikan sidang isbat dan akan menetapkan 1 Ramadan setelah keluar keputusan Menteri Agama RI,”ujar Bupati Saipul.
Ia juga berharap seluruh kesiapan pelaksanaan sidang adat dapat dimatangkan dengan baik, mengingat setiap Ramadan dan hari raya idulfitri dan iduladha, prosesi adat tonggeyamo senantiasa dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara nilai-nilai adat dan ketetapan pemerintah.(Fh)
Penulis:Fahrul Inaku
Editor:Sadrin Hasan
