PROKOPIM.POHUWATO – Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2027 resmi dibuka oleh Bupati Pohuwato yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mahyudin Ahmad, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tarsius Bapppeda Pohuwato tersebut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Mahyudin Ahmad menegaskan bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah, seluruh tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, serta evaluasi perencanaan pembangunan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Ia menjelaskan, Konsultasi Publik RKPD merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2027.
“Saya mengharapkan seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan benar-benar menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat untuk menyampaikan saran dan usulan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di daerah ini,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, secara makro proses perencanaan pembangunan daerah saat ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025–2045 dengan visi Pohuwato Berkelanjutan, Maju, Mandiri, Agamis, dan Berbudaya atau disingkat Pohuwato Beradab 2045.
Visi tersebut telah disinergikan dengan perencanaan pembangunan nasional, khususnya visi dan misi Presiden yang dikenal dengan ASTA CITA. “Delapan poin ASTA CITA ini akan menjadi bingkai dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas daerah, yang diawali melalui tahapan Forum Konsultasi Publik ini,” tambahnya.
Menurut Mahyudin, Forum Konsultasi Publik RKPD memiliki peran strategis dalam membahas dan mempertajam isu-isu strategis daerah yang akan dituangkan dalam RKPD Tahun 2027.
Dengan demikian, perencanaan pembangunan diharapkan semakin terarah dan terukur, melalui penguatan indikator kinerja setiap program dan kegiatan, penetapan target capaian yang jelas, logis, serta dapat dilaksanakan baik untuk target tahunan maupun jangka menengah lima tahunan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Bapppeda Pohuwato, Eka Putra Mantulangi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD dilaksanakan selama satu hari secara luring dan daring. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali data dan informasi, mendeskripsikan serta memaparkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menjabarkan kondisi dan gambaran umum terkini daerah, mengidentifikasi isu-isu strategis yang mendesak dan berkembang di masyarakat, serta menyusun kerangka ekonomi daerah yang selanjutnya dituangkan berdasarkan skala prioritas pembangunan dalam RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2027.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi Rancangan Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2027 yang disampaikan oleh Kepala Bapppeda, Rustam Melleng.
Ia menjelaskan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang meliputi visi yakni Pohuwato Sehat, Hijau, Handal, Agamis dan Produktif (Pohuwato SIAAP).
“Dari visi ini terdapat 6 misi yaitu, meningkatkan kualitas SDM Pohuwato handal/unggul dan berkarakter, meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat dan investasi daerah, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas, mewujudkan Phuwato hijau, bersih, asri dan tanggap bencana, mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas, mewujudkan masyarakat religius dan damai dalam bingkai tatanan budaya, adat istiadat.(Mey)
Penulis:Meylan Radjak
Editor:Sadrin Hasan
