PROKOPIM.POHUWATO-Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dalam mendorong pengembangan Pelabuhan Bumbulan terus ditunjukkan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Tilamuta bersama Pemda Pohuwato dan Pemerintah Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, yang membahas pengembangan pelabuhan barang di Desa Bumbulan.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, didampingi Plt. Kepala Kesbangpol, Yuslan Samadi, Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, Kepala Desa Bumbulan, Emil Yahya, serta Ketua BPD Bumbulan, Erik Kurune, melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan pada Selasa (03/02/2026).
Dalam pertemuan bersama Kasubdit Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, rombongan Pemda Pohuwato menyampaikan sejumlah hal penting terkait keberadaan Pelabuhan Bumbulan.
Di antaranya, pelabuhan tersebut hingga kini belum memiliki Syahbandar sendiri dan masih berada di bawah KUPP Kelas III Tilamuta sebagai wilayah kerja (Wilker) Paguat.
Pemda berharap ke depan status Pelabuhan Bumbulan dapat berdiri sendiri dengan nama Pelabuhan Bumbulan, mengingat sebagian besar hasil bumi Kabupaten Pohuwato saat ini justru lebih banyak melalui Pelabuhan Tilamuta.
Padahal, Pelabuhan Bumbulan dinilai sudah memiliki fasilitas yang memadai. Kondisi pendangkalan di sekitar pelabuhan disebut menjadi salah satu faktor kapal memilih bersandar di Pelabuhan Tilamuta.
“Kemungkinan terjadi pendangkalan di sekitar pelabuhan sehingga kapal-kapal lebih memilih bersandar di Pelabuhan Tilamuta,”jelas Kepala Desa Bumbulan, Emil Yahya.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini tanah Pelabuhan Bumbulan masih berstatus sebagai aset desa.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Bumbulan berencana menghibahkan aset tersebut kepada KUPP Kelas III Tilamuta guna mendukung pengembangan pelabuhan ke depan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Perhubungan melalui Kasubdit Perencanaan Dirjen Perhubungan Laut meminta agar Pemda Pohuwato menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menyurati Gubernur Gorontalo.
Usulan tersebut nantinya akan diteruskan oleh gubernur kepada Kementerian Perhubungan dan disesuaikan dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP).
Selain pelabuhan barang, Desa Bumbulan juga memiliki Pelabuhan Penyeberangan yang lokasinya tidak berjauhan.
Terkait hal itu, Pemda Pohuwato juga menyampaikan beberapa hal kepada Kasubdit Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa saat ini pelabuhan penyeberangan masih bernama Pelabuhan Penyeberangan Marisa di Bumbulan.
Pemda berharap penamaan tersebut dapat diubah menjadi Pelabuhan Penyeberangan Bumbulan.
Permintaan tersebut mendapat respon positif dari pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Pemda diminta untuk menindaklanjutinya dengan menyurati gubernur sebagai koordinator, dengan tetap mengacu pada RIP.
Apabila telah masuk dalam RIP, penganggaran pengembangan pelabuhan direncanakan pada tahun 2027.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam menyambut baik arahan dari Kementerian Perhubungan dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh tahapan yang disampaikan.
“Kami berharap Pelabuhan Bumbulan ke depan sudah bisa memiliki Syahbandar sendiri dan persoalan pendangkalan di sekitar pelabuhan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Hal ini tentu menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan Pelabuhan Bumbulan,”ungkap Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa Pemda Pohuwato memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kedua pelabuhan tersebut, termasuk menindaklanjuti penyampaian usulan resmi kepada Gubernur Gorontalo sesuai mekanisme yang ada.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan
