PROKOPIM.POHUWATO–Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, bersama Kepala Bappeda Pohuwato, Irfan Saleh, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diikuti oleh 1.104 peserta, terdiri dari 38 Sekda Provinsi, 38 Kepala Bappeda Provinsi, 514 Sekda Kabupaten/Kota, serta 514 Kepala Bappeda Kabupaten/Kota. Rakor dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Minggu, 26 Oktober 2025.
Dikonfirmasi, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam Rakor tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan arah kebijakan daerah selaras dengan kebijakan nasional.
“Rakor ini menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan persepsi terkait arah pembangunan lima tahun ke depan. Pemerintah daerah harus mampu menerjemahkan kebijakan pusat agar pelaksanaannya di lapangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”ujar Iskandar, Senin, (27/10/2025).
Lebih lanjut, Iskandar menegaskan, hasil Rakor ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana kerja daerah, terutama dalam upaya mendorong pencapaian target pembangunan nasional di tingkat lokal.
“Kami akan menindaklanjuti hasil Rakor ini di Pohuwato, terutama dalam penyelarasan program prioritas daerah dengan RPJMN 2025-2029. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkeadilan,” tandas Sekda Iskandar Datau.
Selanjutnya, memasuki hari kedua rakor, seluruh peserta mengikuti sesi penyampaian materi dari para narasumber yang berasal dari 22 Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).
“Alhamdulillah, di hari kedua ini kami bersama Pak Sekda Pohuwato dapat mengikuti dengan baik seluruh rangkaian kegiatan. Insyaallah kami akan mengikuti hingga selesai,” ujar Kepala Bappeda Pohuwato, Irfan Saleh, usai mengikuti salah satu sesi.
Irfan menjelaskan, kegiatan Rakor ini diawali dengan registrasi peserta pada hari pertama yang dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Sulawesi, registrasi dilakukan bersamaan dengan Kalimantan, Maluku, dan Papua, pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Ia menambahkan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Melalui Rakor ini, diharapkan terwujud sinkronisasi dan harmonisasi antara program dan kegiatan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan,” pungkas Irfan Saleh.
Sebagai penutup, Irfan menambahkan bahwa dalam Rakor ini, Menteri Dalam Negeri memberikan arahan selama sekitar 1,5 jam, yang memuat berbagai hal penting terkait arah pembangunan nasional dan penguatan sinergi antarpemerintah.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan
