Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pemkab Pohuwato Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Sosialisasi Hasil SPI KPK 2024

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO–Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hal itu tampak melalui kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter), Kamis (23/10/2025), di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Inspektur Daerah, Muslimin Nento, serta turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto, SE, AK, CFrA, CA, CGCAE, dan Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP, Amelya Ardiani, SE, bersama tim BPKP.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen penting dari KPK untuk memetakan tingkat integritas serta risiko korupsi di instansi pemerintah. Hasil survei ini, kata Bupati, menjadi cerminan objektif terhadap persepsi pegawai, pelaku eksternal, dan pemangku kepentingan mengenai tata kelola pemerintahan daerah.

“Hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan cermin bagi kita semua untuk menilai sejauh mana komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,”ujar Bupati Saipul.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya tindak lanjut hasil SPI melalui langkah konkret, antara lain mengidentifikasi area rawan korupsi, menyusun rencana aksi perbaikan, serta memperkuat sistem pengendalian intern di setiap perangkat daerah.

“Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang komitmen moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan. Saya mengajak seluruh ASN Pohuwato menjadikan integritas sebagai nilai dasar dalam bekerja dan melayani masyarakat,”tegasnya.

Bupati Saipul juga menegaskan bahwa Pemkab Pohuwato akan terus memperkuat kerja sama dengan Inspektorat Daerah, BPKP, dan KPK, guna meningkatkan indeks integritas pemerintah daerah.

“Saya optimistis, dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita mampu mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,”tambahnya.

Sebelumnya, Inspektur Daerah Muslimin Nento, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil SPI tahun 2024 yang bertujuan memperkuat komitmen dan budaya integritas di lingkungan Pemkab Pohuwato.

Ia menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan satu hari itu dilakukan dengan dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 57 peserta yang terdiri atas pimpinan OPD, camat, dan kepala puskesmas, sedangkan sesi kedua diikuti 46 peserta yang merupakan kepala bagian, kepala bidang, dan pejabat fungsional dari masing-masing perangkat daerah.

Adapun narasumber berasal dari BPKP Provinsi Gorontalo, yakni Kepala Perwakilan, Koordinator Pengawasan P3A, serta pejabat fungsional yang memberikan paparan mengenai penguatan sistem pengawasan internal dan tindak lanjut hasil SPI.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Bupati Pohuwato dan Inspektur Daerah, disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo serta seluruh pimpinan OPD yang hadir.(Mey)

Penulis:Meylan Radjak

Editor:Sadrin Hasan