Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pilkades PAW Ayula Berlangsung Demokratis, Bupati Saipul: Pilihan Ada di Tangan 86 Peserta

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ayula, Kecamatan Randangan, periode 2025–2030, berlangsung khidmat dan demokratis di lapangan Dusun Mootilango, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Kepala Dinas PMD, Refli Basir, Tenaga Ahli Bupati, Camat Randangan, Saharudin Saleh, Ketua APDESI Pohuwato, Sirwan Mohi, serta Kepala Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkades PAW Desa Ayula yang dinilai unik dan berjalan tertib. Ia menyoroti fenomena menarik dalam pengambilan nomor urut calon kepala desa yang kebetulan sama dengan nomor tempat duduk masing-masing calon.

“Hal yang tidak pernah terjadi pada saat pengambilan nomor, di mana nomor tempat duduk sama dengan nomor urut calon. Ini luar biasa, dan baru kali ini terjadi di Pohuwato,”ujar Bupati mengawali sambutannya.

Bupati menjelaskan, dari 101 desa di Pohuwato, hanya tiga desa yang melaksanakan Pilkades PAW tahun ini, yaitu Desa Pohuwato Timur di Kecamatan Marisa akibat kepala desanya meninggal dunia, Desa Buntulia Barat di Kecamatan Duhiadaa karena adanya proses hukum, serta Desa Ayula yang juga mengalami kekosongan jabatan setelah kepala desa definitif, almarhum Arkan Ahmad, wafat.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengajak kita semua untuk mengirimkan surat Al-Fatihah bagi almarhum Arkan Ahmad. Insyaallah beliau mendapatkan tempat yang lapang di sisi Allah SWT,”ungkap Bupati Saipul dengan haru.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Ayula diikuti oleh 86 orang perwakilan yang mewakili 1.469 jiwa penduduk.

“Mereka inilah yang diberikan amanah untuk memilih satu di antara tiga calon kepala desa. Tanggung jawab ini besar karena hasilnya akan menentukan masa depan kepemimpinan desa selama lima tahun ke depan,”jelasnya.

Bupati pun berharap agar seluruh calon siap menerima amanah dan menjaga suasana demokratis hingga akhir proses.

“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas PMD, pemerintah Kecamatan Randangan, Ketua APDESI, BPD, dan seluruh panitia atas terselenggaranya kegiatan ini. Saya yakin dan percaya, Pilkades ini berlangsung netral dan tanpa intervensi. Pilihan sepenuhnya ada di tangan 86 peserta musyawarah,”tegasnya.

Bupati menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh warga menjaga keamanan dan kekompakan desa. “Selamat bermusyawarah, semoga semuanya berjalan aman, lancar, dan terkendali. Mari kita jaga Desa Ayula karena di sinilah ditentukan pemimpin untuk lima tahun mendatang,”pesannya.

Sementara itu, Kabid PMD Iswan Bouty, yang dikonfirmasi terpisah, menyampaikan hasil pemilihan. Dari tiga calon yang bersaing, nomor urut 3 Zaenab T. Yunus berhasil meraih 36 suara, unggul atas Arman Mahabu (nomor urut 1) yang memperoleh 33 suara, dan Ismail Mahabu (nomor urut 2) dengan 14 suara, sementara 2 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil tersebut, Zaenab T. Yunus resmi terpilih sebagai Kepala Desa Ayula Antar Waktu periode 2025–2030, menggantikan almarhum Arkan Ahmad.(Mey)

Penulis:Meylan Radjak

Editor:Sadrin Hasan