Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pemkab Pohuwato Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-17 tingkat I DPRD Pohuwato, Kamis, (26/06/2025).

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa laporan keuangan yang disusun sebagai dasar Ranperda telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Laporan keuangan yang kami sampaikan ini telah memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran, serta telah disampaikan kepada lembaga DPRD Kabupaten Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024 yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 939.290.530.364,40.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 80.178.799.781,40, pendapatan transfer sebesar Rp 837.578.566.692, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 21.533.163.891.

Atas pengelolaan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. “Menurut opini BPK RI, LKPD Kabupaten Pohuwato disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelas Bupati Saipul dalam sambutannya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda ini, terutama kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya dalam pembahasan Ranperda ini, yang selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme tata tertib DPRD,” pungkasnya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda oleh Bupati Saipul A. Mbuinga kepada Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, dan diakhiri dengan penyerahan laporan pandangan umum fraksi-fraksi kepada pemerintah daerah.(Mey)

Penulis:Meylan Radjak

Editor:Sadrin Hasan