Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pada Peringatan Hari Ibu ke-96, Ketua TP.PKK Pohuwato Didaulat Pembaca Sejarah Hari Ibu

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Pada Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 tingkat Kabupaten Pohuwato, Ketua Tim Penggerak PKK Pohuwato, Selvi Mbuinga Monoarfa, menjadi pembaca sejarah Hari Ibu yang digelar di Gedung Panua, Selasa, (24/12/2024).

Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.

“Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa”,ujar Ketua TP.PKK Pohuwato, Selvi Monoarfa disel-sela Upacara PHI yang dipimpin Wakil Bupati, Suharsi Igirisa.

Selanjutnya kata Selvi, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya suatu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia(PPPI).

Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929 PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan kongres perempuan Indonesia II di Jakarta.

Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai ibu bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Kemudian kata Selvi Monoarfa, pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Selanjutnya, dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1969 tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur tertanggal 16 Desember 1969, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur. 

Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat Kowani, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan perempuan Indonesia.

Hari ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.

Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan