Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Saipul Mbuinga Buka Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Saber Pungli dan Rencana Aksi Program Saber Pungli 2025

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Rapat Evaluasi, dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024, dan Rencana Aksi Program Kegiatan Saber Pungli Tahun 2025 yang berlangsung di aula Inspektorat Daerah dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Senin, (23/12/2024).

Dikatakan Bupati Saipul, sosialisasi saber pungli ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato membangun pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa adalah dengan meningkatkan manajemen khususnya upaya pemberantasan pungli di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

Lanjut bupati, sosialisasi pemberantasan pungli merupakan suatu sistem pengendalian yang sangat penting dan harus dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh ASN guna memberi pemahaman tentang bahaya pungutan liar, baik bagi individu maupun kelompok atau organisasi.

“Perilaku pungli merupakan pelaku tindak pidana korupsi. Secara umum merupakan sebuah perbuatan perilaku pungli sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar”,jelas Bupati Saipul.

Ia menjelaskan bahwa pungli adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan dengan memaksa seseorang membayar, memberikan sesuatu, atau mengerjakan sesuatu. Pungli dapat terjadi di berbagai tempat, seperti di sekolah, di jalan raya, dan di tempat lain.

Pungli dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan, kurangnya integritas pelaksana layanan.

“Untuk memberantas pungli, pemerintah membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli). Satgas saber pungli memiliki tugas untuk melakukan pencegahan, penindakan, dan yustisi”,ujar Bupati Saipul.

Sebelumnya, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan saber pungli tahun 2024 dan rencana aksi tahun 2025, menambah wawasan pengetahuan terkait pungutan liar, memberikan gambaran mengenai situasi terjadinya pungutan liar dilingkungan kerja, mengidentifikasi area yang perlu perbaikan, meningkatkan kesadaran risiko pungutan liar.

Selanjutnya, kegiatan ini diikuti 60 orang peserta dan terdiri dari anggota satgas saber pungli, pimpinan dan bendahara OPD, tim manajemen BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah dan bendahara sekolah, kepala desa dan bendahara desa.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber antaranya Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Pohuwato (Wakapolres Pohuwato), serta Ketua Satgas Saber pungli Kabupaten Pohuwato (Kasie Intel Kejaksaan Negeri Pohuwato)”,ungkap Muslimin Nento.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan