PROKOPIM.POHUWATO-Dalam rangka wujud tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), saat ini sedang berlangsung kegiatan Pra Lintas Sektor (Linsek) dengan Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dipimpin Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, bersama unsur Pimpinan DPRD Pohuwato, Beni Nento, Hamdi Alamri, Delpan Yanjo serta Pansus Revisi RTRW yang diketuai oleh Nasir Giasi, Kamis, (19/12/2024).
Disamping itu juga terlibat OPD teknis berupa Kadis PUPR, Ir. Risdiyanto Mokodompit, Kepala Bappeda Irfan Saleh, Sekretariat Daerah yang diwakili Arman Mohamad, Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR, dan Kepala Bagian Hukum Setda Pohuwato.
Kegiatan Pralinsek yang dilaksanakan di hotel Lumire, Jakarta, dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si.M.Si.MEEM, dan diikuti oleh beberapa Kementerian Lembaga terkait serta OPD Dinas Teknis Provinsi Gorontalo dengan waktu pelaksanaan selama 2 hari.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi Igirisa, mengatakan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, mengingat adanya perubahan dan arahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan.
Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato sedang berproses di Kementerian ATR/BPN, sehingga saat ini kita melakukan kegiatan pra linsek untuk menyempurnakan tahapan-tahapan kegiatan penyusunan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato untuk menuju lintas sektor.
“Rancangan revisi RTRW ini secara umum menjawab isu kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato. Menghasilkan out put kegiatan dalam rencana struktur ruang, pola ruang dan kawasan strategis kabupaten, sehingga terwujud rencana tata ruang yang harmonis memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Pohuwato",ujarnya,
Dikonfirmasi, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, menambahkan dalam pembahasan pra linsek Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045 ini akan di asistensi oleh Tim teknis Kementrian ATR, Tim Teknis Pemda Pohuwato dan Tim Teknis OPD Provinsi Gorontalo serta beberapa Kementrian Lembaga terkait dalam rangka penyempurnaan penataan ruang yang ada diKabupaten Pohuwato.
Revisi RTRW ini merupakan bagian penting dalam pengendalian ruang baik pola ruang maupun struktur ruang untuk kesejahteraan rakyat serta kemudahan investasi yang berwawasan lingkungan.
“Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato 2025-2045 merupakan dokumen yang sangat penting yang akan digunakan oleh Bupati terpilih 2024-2029 dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Pohuwato, karena di dalamnya telah diatur pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan dan kemudahan investasi guna menumbuhkan peningkatan ekonomi masyarakat Pohuwato kedepan.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan