PROKOPIM.POHUWATO-Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Prasarana Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan dan Pemukiman dan Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Op’Bro Resto, Marisa, dihadiri Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Asisten Administrasi Umum, Mahyudin Ahmad dan Kabag Hukum, Owin Mohi, Kamis, (14/11/2024).
Sekda Iskandar memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum atas pelaksanaan kegiatan dan berharap beberapa target yang sudah ditetapkan di awal tahun untuk perda-perda yang sudah disampaikan ke Bapemperda akan terpenuhi dan terealisasi sesuai harapan kita.
Karena pasti kedepan akan ada lagi produk hukum yang harus kita kejar untuk memenuhi semua yang berhubungan dengan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Selanjutnya, pada kesempatan ini kita tengah melaksanakan uji publik, tentu di dalam uji publik ini harapannya agar bapak ibu peserta yang terkait dan kompeten untuk memberikan masukan kaitan dengan perda utilitas.
Di kesempatan uji publik ini kami mengharapkan masukkan dari stake holder semua bagaimana menyempurnakan produk hukm daerah ini agar betul-betul setelah ini (Uji Publik) menjadi perda, terpenuhi syarat-syarat formilnya dan bukan hanya memenuhi syarat, tapi betul-betul dalam implementasinya akan bisa berjalan karena sudah memperoleh masukan dari kita semua.
“Saya berharap kehadiran dari bapak ibu ini agar bisa aktif dalam memberikan masukan-masukan kaitan dengan penyempurnaan rancangan perda ini yang setelahnya akan kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas menjadi perda”,jelas Iskandar.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan